Makalah Metodologi Studi Islam - Model Penelitian Ilmu Kalam
MODEL PENELITIAN ILMU
KALAM
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen
Pengampu : M. Agus Yusron Nafi’, S.Ag., M.si

Disusun
Oleh :
Rizki Ikha
Riftiani (1720210003)
Erika
Adevia Fendiyani (1720210013)
Sulis Setyowati (1720210019)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN
EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI
SYARIAH
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya guna
diajarkan kepada manusia. Islam dibawa secara kontinium dari satu generasi ke
generasi selanjutnya, yang merupakan rahmat, hidayah, dan petunjuk bagi manusia
sebagai perwujudan dari sifat rahman danrahim Allah. Islam juga merupakan agama
yang telah sempurna (penyempurnaan) terhadap agama yang ada sebelumnya.
Ilmu kalam atau teologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang
amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun masyarakat pada umumnya. Antara
lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan masalah yang
muncul dimasyarakat yang terungkap melalui keberuntungan atau kegagalan
seseorang dalam kehidupannya.
Keterkaitan kehidupan masyarakat dengan teologi merupakan fenomena
yang cukup menarik untuk diteliti, itulah sebabnya para ahli banyak membuat
karya tulis dengan mengambil tema tentang kajian teologi, pada pertemuan kali ini pemakalah akan
mengajak mahasiswa untuk mengkaji tentang model penelitian Ilmu Kalam yang
dilakukan para ahli, baik penelitian pemula maupun penelitian lanjutan dengan
terlebih dahulu kami akan memaparkan pengertian apa yang dimaksud ilmu kalam
tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Ilmu Kalam?
2. Bagaimana Model Penelitian Ilmu Kalam?
3. Apa sebab berdirinya ilmu kalam?
4. Apa saja yang termasuk dalam sumber ilmu kalam?
5. Apa perbedaan Metode antara Ilmu Kalam dan Filsafat?
6. Apa saja aliran-aliran di Ilmu Kalam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam atau teologi secara
harfiyah berasal dari kata “Teo” yang artinya Tuhan, dan “Logi” yang artinya
ilmu. Sedangkan menurut istilah adalah ilmu yang membahas tentang masalah
ketuhanan serta berbagai masalah yang berhubungan dengan tuhan berdasarkan
dalil-dalil yang meyakinkan.[1]
Selain itu ada pula yang mengatakan
bahwa Ilmu Kalam ialah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan
kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Di dalam
ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang
sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti
guna mencapai kebahagiaan hidup abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan
paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para
Rasul-Nya.
Dalam perkembangan selanjutnya Ilmu
Teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan
serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufr, musyrik, murtad; masalah
kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang
berkaitan dengan kalamullah yakni al-Qur’an; status orang-orang yang tidak
beriman, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan
ilmu ini, maka Teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin,
Ilmu ‘Aqaid, dan Ilmu Ketuhanan. Dinamai ilmu tauhid, karena ilmu ini membahas
pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan; dinamai
pula ilmu ‘Aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini
dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Allah sebagai
Tuhan.
Dilihat dari segi ruang lingkup
pembahasannya yang demikian itu, maka Teologi, tidak bisa pasti mengacu kepada
agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang
tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif, yakni bahasa sebagai
pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk
pemikiran teologis. Karena sifat dasarnya yang partikularistik, maka dengan
mudah kita dapat mengemukakan teologi Islam, teologi Kristen Katolik, teologi
Kristen Protestan dan seterusnya.[2]
Dari beberapa pendapat di atas dapat
diketahui bahwa Teologi adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah
ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan
dalil-dalil yang meyakinkan. Dengan demikian seseorang yang mempelajarinya
dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana pula
cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang atau rusak.[3]
B.
Model-Model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar, Ilmu Kalam dapat dibagi menjadi dua. Pertama
penelitian yang bersifat dasar dan pemula;
dan kedua penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian
model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun
Ilmu Kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada al-Qur’an dan hadis
serta berbagai penndapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran
teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan
tentang adanya kajian Ilmu Kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang
dihasilkan oleh penelitian model pertama.
1.
Penelitian
Pemula
a.
Model
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidy al-Samarqandy
Abu Manshur
Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidy al-Samarqandy telah menulis buku
teologi berjudul Kitab al-Tauhid.Dalam model ini membahas tentang yang
berkaitan dengan Tuhan. Misalkan membahas tentang sifat-sifat Allah dan
perbedaan paham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk.
b.
Model
Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari.
Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari yang wafat pada tahun
330 H telah menulis bukuberjudul Maqalat al-Islamiyyin wa ikhtilaf
al-Musballin sebanyak dua juz. Juz pertama setebal 351 halaman. Sedangkan
Juz keduanya 279 halaman. Dalam model ini membahas tentang teologi asy’ariah
tentang perbedaan pendapat disekitar penanggung arasy, kekuasaan Allah dalam
menciptakan alam dan Al-quran.
c.
Model
‘Abd al-Jabbar bin Ahmad
‘Abd al-Jabbar bin Ahmad menulis buku berjudul Syarh al-Ushul
al-Khamsah yang tebalnya mencapai 805 halaman.Dalam model ini membahas
tentang paham Muktazilah yaitu kewajiban utamanya dalam mengetahui Allah, dalam
mengetahui urusan dunia dan akhirat.
d.
Model
Thahawiyah
Imam al-Thahawiyah telah menulis buku berjudul Syarh al-Akidah
al-Thahawiyah dan diterbitkan oleh al-Maktab al-Islamy pada tahun 1984 tebalnya
536 halaman. Dalam model ini membahas tentang teologi di kalangan ulama salaf
yang diantaranya membahas tentang kewajiban mengimani dan mengikuti ajaran yang
dibawa oleh para rasul dan para sahabatnya.
e.
Model
Al-Imam Al-haramain Al-Juwainy
Al-Imam Al-haramain Al-Juwainy menulis buku berjudul al-Syamil
fi Ushul al-Din yang tebalnya 729 halaman dan diterbitkan oleh penerbit
al-Ma’arif Iskandariyah tahun 1969. Didalam buku ini membahas tentang
penciptaan alam yang didalamnya dibahas hakikat jauhar (substansi), arad
(aksiden) menurut berbagai pendapat para ahli; kelemahan kaum Mu’tazilah, dan
sebagainya.
f.
Model
al-Ghazali
Imam al-Ghazali yang pernah belajar pada Imam Al-Haramain, dan
dikenal sebagai Hujjatul Islam telah menulis buku berjudul al-iqtishad fi al-I’tiqod
yang diterbitkan di mesir tahun 1962. Dalam model ini membahas tentang ilmu
yang diperlukan dalam memahami agama.
g.
Model
Al-Amidy
Saif al-Din
al-Amidy menulis buku berjudul Ghayal al-Maram fi Ilmu Kalam. Buku yang
tebalnya 458 halaman membahas tentang sifat-sifat yang wajib bagi Allah.
h.
Model
Al-Syahrastani.
Dalam model ini membahas tentang dua puluh masalah yang berkaitan
dengan teologi, diantaranya tentang sifat-sifat azali, tauhid dan tentang Allah
sebagai Maha Mendengar.
i.
Model
Al-Bazdawi.
Dalam model ini
membahas tentang perbedaan para ulama dalam mempelajari ilmu kalam tentang
keesaan Allah dan penciptaan alam semesta ini.
2.
Penelitian
Lanjutan
Selain
penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut diatas, dalam bidang ilmu
kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan. Yaitu penelitian
atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Pada peneliti
lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan deskripsi, analisis, klasifikasi,
dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat dikemukakan
sebagai berikut.
a.
Model
Abu Zahrah
Abu Zahrah
mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan
teologi yang dituangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Mazabib
al-Islamiyah fi al-Siyasah wa al-‘Aqaid. Permasalahan teologi yang diangkat
dalam penelitiannya ini disekitar masalah objek-objek yang dijadikan pangkal
pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada
masalah teologi dan membahas aliran dalam madzhab syiah, khawarij dengan
berbagai sektenya .
b.
Model
Ali Mushtashfa Al-Ghurabi
Ali Mushtashfa
Al-Ghurabi, sebagaimana Abu Zahrah tersebut, memusatkan penelitiannya pada
masalah berbagai aliran yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan Ilmu Kalam
dikalangan masyarakat islam. Hasil penelitiannya itu, ia tuangkan dalam
karyanya berjudul Tarikh al-Firaq al-Islamiyah wa Nasy’atu ilmu al-Kalam
‘ind al_muslimin. Dalam hasil penelitiannya itu, ia mengungkapkan antara
lain sejarah pertumbuhan ilmu kalam, keadaan akidah pada zaman Nabi Muhammad,
zaman Khulafaur Rasyidin, zaman Bani Umayyah dengan berbagai permasalahan
teologi yang muncul pada setiap zaman tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan
pembahasan mengenai aliran Mu’tazilah lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikiran
teologinya; pembahasan tentang aliran Khawarij lengkap dengan tokoh dan
pemikirannya.
c.
Model
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr menulis buku yang berjudul al-Ushul
al-Fikriyyah li Mazhab Ahl al-Sunnah yang tebalnya 162 halaman. Buku yang
merupakan hasil penelitian ini telah diterbitkan oleh Dar al-Nahdlah
al-Arabiyah di Mesir tanpa menyebutkan tahunnya. Dalam buku ini antara lain
dibahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat di
kalangan umat islam, masalah mantiq dan falsafah, hubungan mantiq
dengan ilmu-ilmu kemanusiaan, bentuk dan pemikiran, pembentukan konsep, barunya
alam, sifat yang melekat pada Allah Azza wa Jalla, nama-nama Tuhan,
keadilan Tuhan, penetapan kenabian, mu’jizat dan karomah, rukun islam, iman dan
islam, taklif (beban), Al-sam’iyyat (wahyu atau dalil naql), Al-Imamahi,
serta ijtihad dalam hukum agama.
d.
Model
Ahmad Mahmud Shubhi
Doktor Ahmad
Mahmud Shubhi adalah dosen Filsafat Islam Fakultas Adab Universitas Iskandariyah.
Ia telah menulis buku yang berjudul Fi Ilmi Kalam dalam dua buku. Buku
pertama yang tebalnya 368 halaman khusus berbicara mengenai aliran mu’tazilah
lengkap dengan ajaran dan tokon-tokohnya; sedangkan buku kedua yang tebalnya
334 halaman khusus berbicara tentang aliran Asy’ariyah lengkap dengan ajaran
dan tokoh-tokohnya.
e.
Model
Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby
Ali Sami
Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby telah melakukan penelitian khusus terhadap
akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh Ahmad Ibn Hambal, Al-Bukhari, Ibn
Kutaibah dan Usman Al-Darimy. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Maarif
Iskandariyah. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang pemikiran kaum salaf
yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu.
f.
Model
Harun Nasution
Harun Nasution
yang dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan Teologi banyak mencurahkan
perhatiannya pada penelitian dibidang pemikiran teologi islam (Ilmu Kalam).
Salah satu hasil penelitiannya yang selanjutnya dituangkan dalam buku adalah
buku Fi Ilm al-Kalam (Teologi Islam). Dalam buku tersebut selain
dikemukan tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan teologi dalam islam,
juga dikemukakan tentang berbagai aliran teologi islam lengkap dengan
tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari berbagai
penelitian yang sifatnya lanjutan tersebut dapat diketahui model dan pendekatan
penelitian yang dilakukan dengan mengemukakan ciri-cirinya sebagai berikut. Pertama,
penelitian yang dilakukan para peneliti lanjutan tersebut secara keseluruhan
termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data
yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi islam. Kedua,
secara keseluruhan penelitiannya bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang
tekanannya pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Ketiga,
dari segi pendekatan yang digunakan secara keseluruhan menggunakan pendekatan
historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan data sejarah yang
ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu yang bersangkutan. Keempat,
dalam analisisnya selain menggunakan analisis doktrin juga analisis
perbandingan, yaitu dengan mengemukakan isi doktrin ajaran dari masing-masing
aliran sedemikian rupa, dan setelah itu barulah dilakukan perbandingan.[4]
C. Sebab-Sebab Berdirinya Ilmu Kalam
Ilmu kalam sebagai
ilmu yang berdiri sendiri belum
dikenal pada
masa Nabi
Muhammad SAW.maupun pada masa
sahabat. Akan tetapi baru muncul
atau dikenal
pada masa
berikutnya, setelah banyak orang yang membicarakan persoalan metafisik Ahmad Hanafi
menerangkan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya ilmu kalam terbagi
menjadi dua, yakni faktor-faktor yang dating dari
dalam Islam dan kaum muslimin dan faktor-faktor yang dating dari luar mereka, karena adanya
kebudayaan-kebudayaan lain dan agama-agamayang bukan Islam.
Faktor-faktor dari dalam, pertama, al-Qur‟an sendiri mengajak kepada tauhid dan
kenabian, dan juga
golongan-golongan tentang kepercayaan tauhid.Kedua,
ketika
kaum muslim
selesai membuka
negeri-negeri baru
untuk masuk
Islam, dan mulai
muncul persoalan agama dan berusaha menjawabnya. Dan ketiga, persoalan-persoalan politik.
Sedangkan faktor-faktor dari luar Islam dan kaum
muslimin, yaitu pertama, banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi, dan lain lain, apalagi sudah menjadi
ulama‟, kemudian masuk Islam. kedua, golongan Islam yang dulu, terutama golonganMu‟tazilah, memusatkan perhatiannya untuk
penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang
memusuhi Islam. Dan ketiga, para mutakallimin hendak
mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka
terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi Ketuhanan.[5]
D.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam adalah sebagai berikut :
Sebagai sumber ilmu kalam, al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal
yang berkaitan dengan masalah-masalah ketuhanan. Diantara ayat al-Qur’an yang
membicarakan masalah-masalah ketuhanan adalah :
a.
Q.S
Al-Ikhlas (112): 3-4. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan
diperanakkan, bahkan tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu
(sejajar) dengan-Nya.
b.
Q.S
Asy-Syura (42): 7. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan tidak seperti apapun di
dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c.
Q.S
Al-Furqan (25): 59. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang
bertahta diatas “Arsy”. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara
keduanya.
d.
Q.S
Al-Fath (48): 10. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “tangan” yang
selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu, selama
orang-orang itu selalu berpegang teguh dengan janji Allah.
e.
Q.S
Thaha (20): 39. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “mata” yang selalu
digunakan untuk mengawasi seluruh gerak termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
f.
Q.S
Ar-Rahman (55): 27. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang
tidak akan rusak selama-lamanya
g.
Q.S
An-Nisa (4): 125. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa
agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan agama ketika telah
menggunakan wajahnya untuk kedamaian karena Allah.
h.
Q.S
Luqman (31): 22. Ayat ini menunujukkan bahwa orang yang telah menggunakan
wajahnya untuk kedamaian karena Allah disebut sebagai orang “muhsin”.
i.
Q.S
Ali Imran (3): 83. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan adalah tempat kembali
segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun secara sadar.
j.
Q.S
Ali Imran (3): 84-85. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan
penunjuk jalan kepada para nabi.
k.
Q.S
Al-Anbiya’ (21): 92. Ayat ini menunujukkan bahwa manusia dalam berbagai suku,
ras, atau etnis, dan agama apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh karena itu,
semua umat-tanpa membedakan kondisi dan situasi apa pun harus mengarahkan
pengabdiannya hanya kepada-Nya.
l.
Q.S
Al-Hajj (22): 78. Ayat ini menunujukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan
kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai “jihad” jika yang
dilakukan hanya karena Allah SWT semata.
2.
Hadis
Bebarapa hadis yang membicarakan akan kemunculan golongan-golongan
dalam ilmu kalam diantaranya adalah:
عَنْ
اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : رَسُلُ الّلهِ صَلَّى الّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
اِفْتَرَقَتْ اَلْيَهُوْدُ عَلَى اِحْدَى اَوْثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً ,
وَتَفَرَّقَتْ اَلنَّصَارَى عَلَى اِحْدَى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Artinya :
“Hadis ini diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa
Rasulullah pernah bersabda, ‘Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi 71
golongan; Orang-orang Nasrani akan terpecah belah menjadi 72 golongan; Dan
umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan’.” (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah,
dan Ahmad)
عَنْ عَبْدِالّلهِ بْنِ عَمْرٍ
قَالَ : قَالَ رَسُلُ الّلهِ صَلَّى الّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَأْتِيَنَّ
عَلَى اُمَّتِيْ مَا اَتَى عَلَى بَنِيْ اِسْرَائِيْلَ... وَاِنَّبَنِيْ
اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً
وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَلَى عَلَى
ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ اِلاَّ مِلَّةًوَاحِدَةً.
قَالُوْا : وَمَنْ هِيَ يَا رَسُلُ الّلهِ؟ قَالَ : مَا اَنَا عَلَيْهِ
وَاَصْحَابِيْ.
Artinya:
“Hadis ini diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Umar. Ia mengatakan
bahwa Rasulullah pernah bersabda, ‘Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa
bani Israil… bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku
akan terpecah belah menjadi 73 golongan,’ ‘Siapa mereka itu, wahai Rasulullah?’
Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah yang mengikuti
jejakku dan sahabat-sahabatku’.”
3.
Pemikiran
manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini berupa pemikiran umat islam atau
pemikiran yang berasal dari luar umat islam.
Bentuk konkrit penggunaan pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam
adalah ijtihad yang dilakukan para mutakalim dalam persoalan-persoalan tertentu
yang tidak memperoleh penjelasan yang memadai dari al-Qur’an dan hadis.
Misalnya, persoalan manzilah bain al-manzilatain (posisi tengah diantar dua
posisi) dikalangan mu’tazilah, persoalan ma’shum dan bada’ dikalangan syi’ah,
dan persoalan kasab di kalangan asy’ariah.
Sedangkan sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar
islam dapat diklasifikasikan kedalam dua kategori. Pertama, pemikiran
non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan
dengan pemikiran umat islam. Proses transfer dan asimilasi ini dapat dimaklumi
karena didalam realitanya, sebelum islam masuk dan berkembang, dunia arab
(Timur Tengah) adalah suatu wilayah tempat diturunkannya agama-agama samawi
lainnya. Agama-agama itu beberapa kali diturunkan Allah, didunia arab
disebabkan masyarakatnya dikenal ingkar pada kebenaran dan suka menyelewengkan
kebenaran Tuhan. Kondisi tersebut menyebabkan Allah menurunkan kembali agama
islam yang lurus agar penyelewengan terhadap agama samawi dapat terkikis. Kedua,
berupa pemikiran-pemikiran non muslim yang bersifat akademis, seperti filsafat
(terutama dari Yunani), sejarah, dan sains.
4.
Insting
Secara instingtif, pada dasarnya manusia selalu berusaha ingin
bertuhan. Oleh karena ituu, kepercyaan adanya Tuhan telah berkembang sejak
adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad (1889-1964) mengatakan bahwa
dongeng atau mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitive.
Tylor mengatakan bahwa animism anggapan adanya kehidupan pada benda-beda mati
merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan. Spancer mengatakan lain lagi
bahwa pemujaan terhadap nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Tylor
dan Spancer menganggap bahwa animisme dan pemujaan terhadap nenek moyang
sebagai asal usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap Tuhan Yang Maha Esa
lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang sering
mengalami mimpi.[6]
Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
a.
Persoalan-persoalan
kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan politik.
b.
Persoalan
kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang
bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih
tetap dalam islam.
c.
Persoalan
kalam telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam, yaitu aliran Khawarij
yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar
dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh. Aliran Murji’ah yang
menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan
kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk
mengampuni atau tidak. Aliran Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat dari
aliran Khawarij dan Murji’ah.
Dalam islam, timbul dua aliran teologi yang terkenal dengan nama
Qodariah dan Jabariah. Menurut Qodariah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam
kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya, Jabariah [7]berpendapat
bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
E.
Perbedaan
Metode antara Ilmu Kalam dan Filsafat
Ilmu kalam dan filsafat terdapat banyak perbedaan, walaupun
keduanya memiliki beberapa kesamaan seperti sama-sama menggunakan akal dalam
eksplorasi kebenaran dan sama-sama mengambil argumen dari luar Islam seperti
Yunani, Persia, dan lain-lain. Adapun diantara perbedaan-perbedaannya adalah:
1.
Mutakallimin
(penganut ilmu kalam) lebih dahulu percaya kepada pokok persoalan dan
mempercayai kebenarannya, kemudian menerapkan dalil-salil pikiran untuk
membuktikannya. Sedangkan filsafatlepas dari pengaruh-pengaruh dan
kepercayaan-kepercayaan, dan dalam melakukan penyelidikan menyusun dalil-dalil
pikiran sampai mencapai suatu hasil, bagaimanapun juga adanya hasilnya ini
mereka pegangi kuat-kuat.
2.
Dari segi
pembinaannya, ilmu kalam timbul berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan
persoalan yang terpisah-pisah. Sedangkan filsafat, melalui fase pertumbuhan di
Yunani sendiri maupun di negeri-negeri lainnya.
F.
Aliran-Aliran
Ilmu Kalam
a.
Mu’tazilah
Aliran
Mu’tazilah merupakan aliran pikiran Islam yang terbesar dan tertua, yang telah
memainkan peranan sangat penting orang yang hendak mengetahui filsafat Islam
yang sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agamadan sejarah pemikiran Islam.
Aliran ini lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua Hijriah di kota Basrah,
pusat ilmu dan peradaban Islam saat itu, tempat perpaduan aneka kebudayaan
asing dan pertemuan bermacam-macam agama.
b.
Aliran
Ash’ariyah
Dalam
suasana ke-Mu’tazilah-an yang keruh, muncullah al-Ash’ari, dibesarkan dan
dididik, sampai mencapai umur lanjut. Ia telah membela aliran Mu’tazilah
sebaik-baiknya, akan tetapi aliran tersebut kemudian ditinggalkannya, bahkan
memberinya pukulan-pukulan hebat dan menganggapnya lawan yang berbahaya.
c.
Aliran
Manturidiyah
Aliran
ini seperti aliran al-Ash’ariyah, masih tergolong Ahl al-sunnah. Pendirinya
ialah Muhammad bin Muhammad Abu Mansur. Al-Maturidi mendasarkan
pikiran-pikirannya dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Islam
Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya dan memberikan ulasan-ulasannya
terhadap kedua kitab tersebut al-Maturidi meninggalkan karangan-karangan yang
banyak dan sebagian besarnya dalam lapangan ilmu Tauhid.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Hakim, Atang, Jaih
Mubarok. 2007. Metodologi
Studi Islam. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Hasby, M ash-Shiddieqy. 1973. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam. Jakarta:
Bulan Bintang
Khoiriyah. 2013. Memahami Metodologi Studi Islam. Depok:
Teras
Nata, Abudin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2016. Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia
http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/dialogia/article/view/293/248
[2] Atang Abd. Hakim, Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007) hlm. 18
[5] M. Hasby ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam
(Jakarta: Bulan Bintang, 1973) hlm. 10
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kritik dan sarannya.