Makalah Metodologi Studi Islam - Model Penelitian Ilmu Kalam


MODEL PENELITIAN ILMU KALAM

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : M. Agus Yusron Nafi’, S.Ag., M.si


Disusun Oleh :
                                      Rizki Ikha Riftiani               (1720210003) 
                                      Erika Adevia Fendiyani        (1720210013)
                                      Sulis Setyowati                     (1720210019)
 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya guna diajarkan kepada manusia. Islam dibawa secara kontinium dari satu generasi ke generasi selanjutnya, yang merupakan rahmat, hidayah, dan petunjuk bagi manusia sebagai perwujudan dari sifat rahman danrahim Allah. Islam juga merupakan agama yang telah sempurna (penyempurnaan) terhadap agama yang ada sebelumnya.
Ilmu kalam atau teologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun masyarakat pada umumnya. Antara lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan masalah yang muncul dimasyarakat yang terungkap melalui keberuntungan atau kegagalan seseorang dalam kehidupannya.
Keterkaitan kehidupan masyarakat dengan teologi merupakan fenomena yang cukup menarik untuk diteliti, itulah sebabnya para ahli banyak membuat karya tulis dengan mengambil tema tentang kajian teologi,  pada pertemuan kali ini pemakalah akan mengajak mahasiswa untuk mengkaji tentang model penelitian Ilmu Kalam yang dilakukan para ahli, baik penelitian pemula maupun penelitian lanjutan dengan terlebih dahulu kami akan memaparkan pengertian apa yang dimaksud ilmu kalam tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Ilmu Kalam?
2.      Bagaimana Model Penelitian Ilmu Kalam?
3.      Apa sebab berdirinya ilmu kalam?
4.      Apa saja yang termasuk dalam sumber ilmu kalam?
5.      Apa perbedaan Metode antara Ilmu Kalam  dan Filsafat?
6.      Apa saja aliran-aliran di Ilmu Kalam?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam atau teologi secara harfiyah berasal dari kata “Teo” yang artinya Tuhan, dan “Logi” yang artinya ilmu. Sedangkan menurut istilah adalah ilmu yang membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berhubungan dengan tuhan berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan.[1]
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagiaan hidup abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para Rasul-Nya.
Dalam perkembangan selanjutnya Ilmu Teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufr, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni al-Qur’an; status orang-orang yang tidak beriman, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka Teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu ‘Aqaid, dan Ilmu Ketuhanan. Dinamai ilmu tauhid, karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan; dinamai pula ilmu ‘Aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Allah sebagai Tuhan.
Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya yang demikian itu, maka Teologi, tidak bisa pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis. Karena sifat dasarnya yang partikularistik, maka dengan mudah kita dapat mengemukakan teologi Islam, teologi Kristen Katolik, teologi Kristen Protestan dan seterusnya.[2]
Dari beberapa pendapat di atas dapat diketahui bahwa Teologi adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Dengan demikian seseorang yang mempelajarinya dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang atau rusak.[3]
B.     Model-Model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar, Ilmu Kalam dapat dibagi menjadi dua. Pertama penelitian yang bersifat  dasar dan pemula; dan kedua penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun Ilmu Kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada al-Qur’an dan hadis serta berbagai penndapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian Ilmu Kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.
1.      Penelitian Pemula
a.    Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidy al-Samarqandy
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidy al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul Kitab al-Tauhid.Dalam model ini membahas tentang yang berkaitan dengan Tuhan. Misalkan membahas tentang sifat-sifat Allah dan perbedaan paham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk.
b.      Model Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari.
Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari yang wafat pada tahun 330 H telah menulis bukuberjudul Maqalat al-Islamiyyin wa ikhtilaf al-Musballin sebanyak dua juz. Juz pertama setebal 351 halaman. Sedangkan Juz keduanya 279 halaman. Dalam model ini membahas tentang teologi asy’ariah tentang perbedaan pendapat disekitar penanggung arasy, kekuasaan Allah dalam menciptakan alam dan Al-quran.
c.       Model ‘Abd al-Jabbar bin Ahmad
‘Abd al-Jabbar bin Ahmad menulis buku berjudul Syarh al-Ushul al-Khamsah yang tebalnya mencapai 805 halaman.Dalam model ini membahas tentang paham Muktazilah yaitu kewajiban utamanya dalam mengetahui Allah, dalam mengetahui urusan dunia dan akhirat.
d.      Model Thahawiyah
Imam al-Thahawiyah telah menulis buku berjudul Syarh al-Akidah al-Thahawiyah dan diterbitkan oleh al-Maktab al-Islamy pada tahun 1984 tebalnya 536 halaman. Dalam model ini membahas tentang teologi di kalangan ulama salaf yang diantaranya membahas tentang kewajiban mengimani dan mengikuti ajaran yang dibawa oleh para rasul dan para sahabatnya.
e.       Model Al-Imam Al-haramain Al-Juwainy
Al-Imam Al-haramain Al-Juwainy menulis buku berjudul al-Syamil fi Ushul al-Din yang tebalnya 729 halaman dan diterbitkan oleh penerbit al-Ma’arif Iskandariyah tahun 1969. Didalam buku ini membahas tentang penciptaan alam yang didalamnya dibahas hakikat jauhar (substansi), arad (aksiden) menurut berbagai pendapat para ahli; kelemahan kaum Mu’tazilah, dan sebagainya.
f.       Model al-Ghazali
Imam al-Ghazali yang pernah belajar pada Imam Al-Haramain, dan dikenal sebagai Hujjatul Islam telah menulis buku berjudul al-iqtishad fi al-I’tiqod yang diterbitkan di mesir tahun 1962. Dalam model ini membahas tentang ilmu yang diperlukan dalam memahami agama.
g.      Model Al-Amidy
Saif al-Din al-Amidy menulis buku berjudul Ghayal al-Maram fi Ilmu Kalam. Buku yang tebalnya 458 halaman membahas tentang sifat-sifat yang wajib bagi Allah.
h.      Model Al-Syahrastani.
Dalam model ini membahas tentang dua puluh masalah yang berkaitan dengan teologi, diantaranya tentang sifat-sifat azali, tauhid dan tentang Allah sebagai Maha Mendengar.
i.        Model Al-Bazdawi.
Dalam model ini membahas tentang perbedaan para ulama dalam mempelajari ilmu kalam tentang keesaan Allah dan penciptaan alam semesta ini.
2.      Penelitian Lanjutan
Selain penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut diatas, dalam bidang ilmu kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan. Yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Pada peneliti lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan deskripsi, analisis, klasifikasi, dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.       Model Abu Zahrah
Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Mazabib al-Islamiyah fi al-Siyasah wa al-‘Aqaid. Permasalahan teologi yang diangkat dalam penelitiannya ini disekitar masalah objek-objek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi dan membahas aliran dalam madzhab syiah, khawarij dengan berbagai sektenya .
b.      Model Ali Mushtashfa Al-Ghurabi
Ali Mushtashfa Al-Ghurabi, sebagaimana Abu Zahrah tersebut, memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan Ilmu Kalam dikalangan masyarakat islam. Hasil penelitiannya itu, ia tuangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Firaq al-Islamiyah wa Nasy’atu ilmu al-Kalam ‘ind al_muslimin. Dalam hasil penelitiannya itu, ia mengungkapkan antara lain sejarah pertumbuhan ilmu kalam, keadaan akidah pada zaman Nabi Muhammad, zaman Khulafaur Rasyidin, zaman Bani Umayyah dengan berbagai permasalahan teologi yang muncul pada setiap zaman tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai aliran Mu’tazilah lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikiran teologinya; pembahasan tentang aliran Khawarij lengkap dengan tokoh dan pemikirannya.
c.       Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr menulis buku yang berjudul al-Ushul al-Fikriyyah li Mazhab Ahl al-Sunnah yang tebalnya 162 halaman. Buku yang merupakan hasil penelitian ini telah diterbitkan oleh Dar al-Nahdlah al-Arabiyah di Mesir tanpa menyebutkan tahunnya. Dalam buku ini antara lain dibahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat di kalangan umat islam, masalah mantiq dan falsafah, hubungan mantiq dengan ilmu-ilmu kemanusiaan, bentuk dan pemikiran, pembentukan konsep, barunya alam, sifat yang melekat pada Allah Azza wa Jalla, nama-nama Tuhan, keadilan Tuhan, penetapan kenabian, mu’jizat dan karomah, rukun islam, iman dan islam, taklif (beban), Al-sam’iyyat (wahyu atau dalil naql), Al-Imamahi, serta ijtihad dalam hukum agama.
d.      Model Ahmad Mahmud Shubhi
Doktor Ahmad Mahmud Shubhi adalah dosen Filsafat Islam Fakultas Adab Universitas Iskandariyah. Ia telah menulis buku yang berjudul Fi Ilmi Kalam dalam dua buku. Buku pertama yang tebalnya 368 halaman khusus berbicara mengenai aliran mu’tazilah lengkap dengan ajaran dan tokon-tokohnya; sedangkan buku kedua yang tebalnya 334 halaman khusus berbicara tentang aliran Asy’ariyah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya.
e.       Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby
Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby telah melakukan penelitian khusus terhadap akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh Ahmad Ibn Hambal, Al-Bukhari, Ibn Kutaibah dan Usman Al-Darimy. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Maarif Iskandariyah. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu.
f.       Model Harun Nasution
Harun Nasution yang dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan Teologi banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian dibidang pemikiran teologi islam (Ilmu Kalam). Salah satu hasil penelitiannya yang selanjutnya dituangkan dalam buku adalah buku Fi Ilm al-Kalam (Teologi Islam). Dalam buku tersebut selain dikemukan tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan teologi dalam islam, juga dikemukakan tentang berbagai aliran teologi islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari berbagai penelitian yang sifatnya lanjutan tersebut dapat diketahui model dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan mengemukakan ciri-cirinya sebagai berikut. Pertama, penelitian yang dilakukan para peneliti lanjutan tersebut secara keseluruhan termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi islam. Kedua, secara keseluruhan penelitiannya bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang tekanannya pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Ketiga, dari segi pendekatan yang digunakan secara keseluruhan menggunakan pendekatan historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan data sejarah yang ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu yang bersangkutan. Keempat, dalam analisisnya selain menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan, yaitu dengan mengemukakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran sedemikian rupa, dan setelah itu barulah dilakukan perbandingan.[4]
C.    Sebab-Sebab Berdirinya Ilmu Kalam
Ilmu kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW.maupun pada masa sahabat. Akan tetapi baru muncul atau dikenal pada masa berikutnya, setelah banyak orang yang membicarakan persoalan metafisik Ahmad Hanafi menerangkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya ilmu kalam terbagi menjadi dua, yakni faktor-faktor yang dating dari dalam Islam dan kaum muslimin dan faktor-faktor yang dating dari luar mereka, karena adanya kebudayaan-kebudayaan lain dan agama-agamayang bukan Islam.
Faktor-faktor dari dalam, pertama, al-Qur‟an sendiri mengajak kepada tauhid dan kenabian, dan juga golongan-golongan tentang kepercayaan tauhid.Kedua, ketika kaum muslim selesai membuka negeri-negeri baru untuk masuk Islam, dan mulai muncul persoalan agama dan  berusaha menjawabnya. Dan ketiga, persoalan-persoalan politik.
Sedangkan faktor-faktor dari luar Islam dan kaum muslimin, yaitu pertama, banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi, dan lain lain, apalagi sudah menjadi ulama‟, kemudian masuk Islam. kedua, golongan Islam yang dulu, terutama golonganMu‟tazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. Dan ketiga, para mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi Ketuhanan.[5]
D.    Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam adalah sebagai berikut :
1.      Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah ketuhanan. Diantara ayat al-Qur’an yang membicarakan masalah-masalah ketuhanan adalah :
a.       Q.S Al-Ikhlas (112): 3-4. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan diperanakkan, bahkan tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
b.      Q.S Asy-Syura (42): 7. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan tidak seperti apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c.       Q.S Al-Furqan (25): 59. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta diatas “Arsy”. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara keduanya.
d.      Q.S Al-Fath (48): 10. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu, selama orang-orang itu selalu berpegang teguh dengan janji Allah.
e.       Q.S Thaha (20): 39. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “mata” yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
f.       Q.S Ar-Rahman (55): 27. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang tidak akan rusak selama-lamanya
g.      Q.S An-Nisa (4): 125. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan agama ketika telah menggunakan wajahnya untuk kedamaian karena Allah.
h.      Q.S Luqman (31): 22. Ayat ini menunujukkan bahwa orang yang telah menggunakan wajahnya untuk kedamaian karena Allah disebut sebagai  orang “muhsin”.
i.        Q.S Ali Imran (3): 83. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhan adalah tempat kembali segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun secara sadar.
j.        Q.S Ali Imran (3): 84-85. Ayat ini menunujukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan penunjuk jalan kepada para nabi.
k.      Q.S Al-Anbiya’ (21): 92. Ayat ini menunujukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis, dan agama apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh karena itu, semua umat-tanpa membedakan kondisi dan situasi apa pun harus mengarahkan pengabdiannya hanya kepada-Nya.
l.        Q.S Al-Hajj (22): 78. Ayat ini menunujukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai “jihad” jika yang dilakukan hanya karena Allah SWT semata.
2.      Hadis
Bebarapa hadis yang membicarakan akan kemunculan golongan-golongan dalam ilmu kalam diantaranya adalah:
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : رَسُلُ الّلهِ صَلَّى الّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِفْتَرَقَتْ اَلْيَهُوْدُ عَلَى اِحْدَى اَوْثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً , وَتَفَرَّقَتْ اَلنَّصَارَى عَلَى اِحْدَى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Artinya :
“Hadis ini diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, ‘Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi 71 golongan; Orang-orang Nasrani akan terpecah belah menjadi 72 golongan; Dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan’.” (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

عَنْ عَبْدِالّلهِ بْنِ عَمْرٍ قَالَ : قَالَ رَسُلُ الّلهِ صَلَّى الّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَأْتِيَنَّ عَلَى اُمَّتِيْ مَا اَتَى عَلَى بَنِيْ اِسْرَائِيْلَ... وَاِنَّبَنِيْ اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ  اُمَّتِيْ عَلَى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ اِلاَّ مِلَّةًوَاحِدَةً. قَالُوْا : وَمَنْ هِيَ يَا رَسُلُ الّلهِ؟ قَالَ : مَا اَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِيْ.
Artinya:
“Hadis ini diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, ‘Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa bani Israil… bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan,’ ‘Siapa mereka itu, wahai Rasulullah?’ Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku’.”
3.      Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini berupa pemikiran umat islam atau pemikiran yang berasal dari luar umat islam.
Bentuk konkrit penggunaan pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan para mutakalim dalam persoalan-persoalan tertentu yang tidak memperoleh penjelasan yang memadai dari al-Qur’an dan hadis. Misalnya, persoalan manzilah bain al-manzilatain (posisi tengah diantar dua posisi) dikalangan mu’tazilah, persoalan ma’shum dan bada’ dikalangan syi’ah, dan persoalan kasab di kalangan asy’ariah.
Sedangkan sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar islam dapat diklasifikasikan kedalam dua kategori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat islam. Proses transfer dan asimilasi ini dapat dimaklumi karena didalam realitanya, sebelum islam masuk dan berkembang, dunia arab (Timur Tengah) adalah suatu wilayah tempat diturunkannya agama-agama samawi lainnya. Agama-agama itu beberapa kali diturunkan Allah, didunia arab disebabkan masyarakatnya dikenal ingkar pada kebenaran dan suka menyelewengkan kebenaran Tuhan. Kondisi tersebut menyebabkan Allah menurunkan kembali agama islam yang lurus agar penyelewengan terhadap agama samawi dapat terkikis. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran non muslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari Yunani), sejarah, dan sains.
4.      Insting
Secara instingtif, pada dasarnya manusia selalu berusaha ingin bertuhan. Oleh karena ituu, kepercyaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad (1889-1964) mengatakan bahwa dongeng atau mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitive. Tylor mengatakan bahwa animism anggapan adanya kehidupan pada benda-beda mati merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan. Spancer mengatakan lain lagi bahwa pemujaan terhadap nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Tylor dan Spancer menganggap bahwa animisme dan pemujaan terhadap nenek moyang sebagai asal usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap Tuhan Yang Maha Esa lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang sering mengalami mimpi.[6]
Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
a.       Persoalan-persoalan kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan politik.
b.      Persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
c.       Persoalan kalam telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam, yaitu aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh. Aliran Murji’ah yang menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak. Aliran Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat dari aliran Khawarij dan Murji’ah.
Dalam islam, timbul dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qodariah dan Jabariah. Menurut Qodariah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya, Jabariah [7]berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.




E.     Perbedaan Metode antara Ilmu Kalam dan Filsafat
Ilmu kalam dan filsafat terdapat banyak perbedaan, walaupun keduanya memiliki beberapa kesamaan seperti sama-sama menggunakan akal dalam eksplorasi kebenaran dan sama-sama mengambil argumen dari luar Islam seperti Yunani, Persia, dan lain-lain. Adapun diantara perbedaan-perbedaannya adalah:
1.      Mutakallimin (penganut ilmu kalam) lebih dahulu percaya kepada pokok persoalan dan mempercayai kebenarannya, kemudian menerapkan dalil-salil pikiran untuk membuktikannya. Sedangkan filsafatlepas dari pengaruh-pengaruh dan kepercayaan-kepercayaan, dan dalam melakukan penyelidikan menyusun dalil-dalil pikiran sampai mencapai suatu hasil, bagaimanapun juga adanya hasilnya ini mereka pegangi kuat-kuat.
2.      Dari segi pembinaannya, ilmu kalam timbul berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan persoalan yang terpisah-pisah. Sedangkan filsafat, melalui fase pertumbuhan di Yunani sendiri maupun di negeri-negeri lainnya.
F.     Aliran-Aliran Ilmu Kalam
a.      Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah merupakan aliran pikiran Islam yang terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan sangat penting orang yang hendak mengetahui filsafat Islam yang sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agamadan sejarah pemikiran Islam. Aliran ini lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua Hijriah di kota Basrah, pusat ilmu dan peradaban Islam saat itu, tempat perpaduan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama.
b.      Aliran Ash’ariyah
Dalam suasana ke-Mu’tazilah-an yang keruh, muncullah al-Ash’ari, dibesarkan dan dididik, sampai mencapai umur lanjut. Ia telah membela aliran Mu’tazilah sebaik-baiknya, akan tetapi aliran tersebut kemudian ditinggalkannya, bahkan memberinya pukulan-pukulan hebat dan menganggapnya lawan yang berbahaya.
c.       Aliran Manturidiyah
Aliran ini seperti aliran al-Ash’ariyah, masih tergolong Ahl al-sunnah. Pendirinya ialah Muhammad bin Muhammad Abu Mansur. Al-Maturidi mendasarkan pikiran-pikirannya dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Islam Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab tersebut al-Maturidi meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besarnya dalam lapangan ilmu Tauhid.






DAFTAR PUSTAKA

Abd. Hakim, Atang, Jaih Mubarok. 2007. Metodologi Studi Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Hasby, M ash-Shiddieqy. 1973. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam. Jakarta: Bulan Bintang
Khoiriyah. 2013. Memahami Metodologi Studi Islam. Depok: Teras
Nata, Abudin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2016. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia
http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/dialogia/article/view/293/248


[1] http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/dialogia/article/view/293/248
[2] Atang Abd. Hakim, Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007) hlm. 18
[3] Khoriyah, Memahami Metodologi Studi Islam, (Depok: Teras, 2013), hlm. 78-80
[4] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013) hlm. 270-281
[5] M. Hasby ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam (Jakarta: Bulan Bintang, 1973) hlm. 10
[6] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2016) hlm. 22-32.
[7] Ibid., hlm. 34

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEVEL UP DAY

Page 365/365

MAAF, MEMPUISIKANMU KEMBALI