Makalah Manajemen Sumber Daya Insani - Fenomena Sumber Daya Insani Syariah Kontemporer


Fenomena Sumber Daya Insani Syariah Kontemporer
MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Sumber Daya Insani
Dosen Pengampu: Khifni Nasif, ME.


Oleh:
1.      Erika Adevia Fendiani       (1720210013)
2.      Maulida Kautsarina            (1720210028)
3.      Taymi Triyansyah               (1720210033)
Kelas Ekonomi Syariah A


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN EKONOMI SYARI’AH
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada dasarnya setiap perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan serangkaian aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untukitudiperlukan pula peranaktifmanajerdalammemahamidanmengelola orang-orang yang ada di perusahaantersebut.Pengelolaansumberdayainsani (manusia) harusdilakukansecaraefektifdanefesien.Salah satu sember daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya insani atau human esources. Pentingnya sumber daya insani ini, perlu disadari oleh tingkatan semua manajemen.
PerkembanganekonomiSyariah yang semakinharisemakintampakmemunculkanfenomenabarukhususnyapadasisiparapraktisinya.Jikapadaawalkemunculannyaekonomi Islam diusungolehinsan-insan yang konsistendenganajaran Islam, merekamendasarkanaktifitasekonominyakarenaideologi yang munculdarikekuatanimanmakafenomenaterkinimenunjukanadanyapenurunankualitastersebut.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas dapat kita simpulkan bahwa rumusan masalah yang terdapat dalam perusahaan mengenai fenomena sumber daya insani syariah kontemporer sebagai berikut:
1.      Apa pengertian sumber daya insani?
2.      Apa pengertian sumber daya insani menurut islam?
3.      Apa saja karakteristik dan prinsip pengembangan sumber daya insani?
4.      Apa pengertian isu-isu kontemporer manajemen sumber daya insani?
5.      Apa saja isu-isu masa kini di dalam manajemen sumber daya insani?
6.      Apa saja fenomena sumber daya insani syariah kontemporer?

C.    Tujuan
Untuk mempermudah tercapainya arah serta sasaran yang diharapkan bagi pembaca, maka pemakalah merumuskan beberapa tujuan yang hendak dicapai. Adapun rumusan tujuan-tujuan tersebut adalah untuk mengetahui:
1.      Untuk mengetahui pengertian sumber daya insani
2.      Untuk mengetahui pengertian sumber daya insani menurut islam
3.      Untuk mengetahui karakteristik dan prinsip pengembangan sumber daya insani
4.      Untuk mengetahui pengertian isu-isu kontemporer manajemen sumber daya insani
5.      Untuk mengetahui isu-isu masa kini di dalam manajemen sumber daya insani
6.      Untuk mengetahui fenomena sumber daya insani syariah kontemporer











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sumber Daya Insani
Pada dasarnya setiap perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan serangkaian aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untukitudiperlukan pula peranaktifmanajerdalammemahamidanmengelola orang-orang yang ada di perusahaantersebut.Pengelolaansumberdayainsani (manusia) harusdilakukansecaraefektifdanefesien.[1]
Sumber daya maunusia (insani) bisa didefinisikan sebagai proses serta upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia (insani) yang diperlukan perusahaan dalam mencapai tujuannya. Pengertian ini mencakup dari mulai memilih siapa saja yang memiliki kualifikasi dan pantas untuk menempati posisi dalam perusahaan (the man on the right place) seperti yang di syaratkan perusahaan hingga bagaimana agar kualifikasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan serta dikembangkan dari waktu kewaktu. Manajemen sumber daya insani tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian pada fungsi operasional manajemen SDM seperti rekrutmen,seleksi,penilaian prestasi,pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.
Salah satu sember daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya insani atau human esources. Pentingnya sumber daya insani ini, perlu disadari oleh tingkatan semua manajemen. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Sumber daya insani mempunyai peran yang utama dalam kegiatan perusahaan. Walaupun didukung denagn sarana dan prasarana serta sumber dana yang berlebihan, tetapi tanpa dukungan sumber daya insani yang andal, kegiatan perusahaan tidak akan terselesaikan dengan baik. Hal ini menunjukan bahwa sumber daya insani merupakan kunci pokok yang harus diperhatikan dengan segala kebutuhannya.[2]

B.     Pengertian Sumber Daya Insani Menurut Islam
Dari sisi pandangan agama islam hal ini juga tidak mengalami perbedaan. Semua praktek manajemen sember daya insani (manusia) semua harus di jalankan sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Kajian sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai makhluk yang sengaja diciptakan Allah SWT. Manusia diciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk seperti yang dijelaskan dalam kandungan Al-Qur’an surah At-Tiin (95) ayat 4, sebagai berikut:[3]
Manusia mempunyai unsur yang lebih lengkap, selain dibekali nafsu juga diberikan akal untuk berfikir, sehingga ia bebas menentukan jalan mana yang akan dipilih,jalan taqwa atau fujur yang diilhami kepadanya.potensi yang lain yang ada pada manusia adalah rasio atau pemikiran kalbu atau hati,ruh (jiwa) dan jasmani (raga). Manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdi kepadanya, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah Adz-Dzariyaat (51) ayat 56, sebagai berikut :
1.         Mengabdi artinya menghambakan diri kepada Allah dan penghambaan itu dilakukan dengan beribadah kepada Allah dan ibadah ‘ammah atau muamalah yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan lingkungannya.
2.         Manusia (Al-Insan, insani-Arab) adalahmakhlukmulti dimensional yang dapatditelaahmelihatmanusiasebagaimakhlukjasmanidanrohani. Dan yang membedakannyadenganmakhluklainadalahaspekkerohanian. Manusiaatauinsanakanmenjadisungguh-sungguhmanusia (al-insan) manakaliamengembangkannilai-nilairohaniataubudaya, yang meliputinilaipengetahuan, keagamaan, kesenian, ekonomi, kemasyarakatandanpolitik.
3.         Menurut ajaran Islam, manusia dikategorikan kedalam tiga golongan, yaitu mukmin, kafir dan munafik.Mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Orang kafir adalah orang telah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran ajaran Allah. Sedangkan orang munafikadalah orang yang membenarkanajaran Allah, tetapitidakmau / engganmelaksanakanperintah- perintah-Nya. Orang mukmin, yaitu orang Islam dalamSurat Ali Imran (3) ayat 110 dinyatakansebagai “khairaummah”, umatterbaik yang menyuruhkepadahal yang ma’ruf, mencegahdarihal yang munkardanberimankepada Allah. Inilahtantanganbagisetiapmuslimuntukmenjadiumat yang terbaik di mukabumiini. Berdasarkanpertimbanganhal-haldiataskemudiandikembangkankajiansumberdayamanusiadarikacamata Islam, yang lazimdiperkenalkandenganistilahsumberdayainsani.
Dalam Islam pengelolaan sumber daya manusia mengacu pada apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW didasarkan pada konsep Islam mengenai manusia itu sendiri.  Konsep Pertama, manusia diciptakan untuk beribadah kepada Tuhan.  Oleh karena itu segala kegiatan manusia harus merupakan bentuk ibadah, ibadah dalam arti luas, tidak hanya ibadah yang bersifat ritual. Setiap kegiatan manusia bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk mencari ke-ridlo-an Tuhan.  Bermasyarakat yang baik adalah ibadah, bekerja dengan giat merupakan ibadah, bahkan tidur pun bisa bernilai ibadah. Konsep kedua, manusia adalah khalifatullah fil ardhli – wakil Allah di bumi, yang bertugas memakmurkan bumi.  Konsekuensi dari kedua konsep ini adalah segala kegiatan manusia akan dinilai dan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Dengan konsep tersebut Islam memandang bahwa masalah manusia memang  bukan masalah yang sepele. Islam mengusahakan sumber daya manusia untuk memakmurkan bumi dalam lingkup pengabdian kepada Tuhan dengan memanfaatkan seoptimal mungkin potensi yang telah dianugerahkan oleh Tuhan.  Dalam hal recruitment & selection, beliau sangat mementingkan profesionalisme. bBeliau bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat (kehancuran)-nya.” (HR Bukhari dan Ahmad). Rasulullah juga bersabda, “Siapa yang mengangkat seseorang sebagai pegawai dari suatu kaum, padahal pada kaum itu terdapat seseorang yang diridhai Allah (cakap, soleh dan beriman) maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. (HR al-Hakim).

C.    Karakteristik dan Prinsip Pengembangan Sumber Daya Insani
Dalam kajian sumber daya insani, manusia sebagai sumber daya penggerak suatu proses produksi, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
Sepertihalnyadenganmanajemensumberdayamanusiakonvensional, dalammanajemensumberdayaislami, atausumberdayainsaniterdapatjugamekanismedalam proses Rekriutmencalonpegawai, penempatanpegawai, penetapanupahdangaji, pengembangandanlatihan, sertabanyaklagi. Yang semuanyadidasarkanpadaperspektifislam, yang sepenuhnyabersumberdariAlqurandanAssunah, yang disertaidengancontoh yang diterapkanpadamasakhalifahpenggantiRasullullah SAW.[4]Adapunprinsip-prinsippengembangansumberdayainsani:
1.         Perencanaansumberdaya insane
2.         Perolehandanpenempatan SDI.
3.         Pengembangan SDI.
4.         Perancangansistempenilaiankinerja.

D.    Pengertian Isu-Isu Kontemporer Manajemen Sumber Daya Insani
Isu merupakan perbedaan pendapat yang diperdebatkan, masalah fakta, evaluasi atau kebijakan yang penting bagi pihak-pihak yang berhubungan. Dan isu juga merupakan sebuah konsekuensi dari tindakan yang diusulkan seseorang atau pihak lain yang dapat membawa dampak dalam negosiasi pribadi dan penyesuaian, sipil dan kriminal litigasi, atau hal yang dapat menjadi sebuah masalah dari kebijakan publik melalui legislatif aturan tindakan. Sedangkan kontemporer merupakan sesuatu hal yang modern, yang  terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini. Jadi kesimpulan isu-isu kontemporer merupakan isu bisa meliputi masalah, perubahan, peristiwa, situasi, kebijakan atau nilai yang telah berlangsung dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Isu-isu kontemporer manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah kondisi atau peristiwa yang terjadi di sebuah perusahaan yang dipengaruhi baik dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi yang akan terjadi pada masa yang akan datang karena belum adanya keputusan yang dikeluarkan. Bila dikaitkan dengan manajemen sumber daya manusia isu kontemporer ini terletak pada bagaimana seorang pimpinan dalam menyelesaikan sebuah kondisi atau peristiwa yang terjadi pada organisasi yang dipimpinnya.
E.     Isu-isu Masa Kini di Dalam Manajemen Sumber Daya Insani
Isu masa kini (eksternal) di dalam manajemen sumber daya insani mencakup fakta-fakta yang berkembang di luar organisasi yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada aktivitas organisasi. Contoh kasus:
Tenaga Kerja Mobile atau Freelancer
Tenaga kerja sekarang lebih mudah berpindah dan bergerak dari pada yang dahulu. Dalam artian yang sebenarnya mereka dapat bekerja di rumah, café atau dimanapun ada koneksi internet yang stabil dan berkolaborasi tugas dengan rekan kerja lain melalui aplikasi chat seperti google hangout, messenger, whatsapp, dan lainnya. Diperkirakan pada tahun 2020, 60% tenaga kerja di Amerika Serikat adalah freelancer. Eropa dan sebagian besar dunia juga sudah mengikuti tren ini. Perusahaan yang lebih kecil bisa bekerja dengan karyawan yang minim dengan tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi, terlepas dari tangan-tangan yang ada. Perusahaan besar dengan banyak karyawan bisa merekrut karyawan lepas untuk proyek-proyek khusus yang sangat ahli dibidangnya. Tidak dapat dikerjakan sendiri oleh karyawan dalamnya. Selain itu tunjangan-tunjangan karyawan dapat ditiadakan. Namun isu pengenalan identitas, visi, misi, kultur dan kerahasiaan data perusahaan yang menjadi tantangan.
Analis tentang hal tersebut yaitu, tenaga kerja yang mudah dalam mengerjakan aktivitas pekerjaannya di perusahaan dengan cara ,menggunakan teknologi informasi yang semakin canggih, bahkan dalam tahun 2020 telah diperkirakan tenaga Amerika Serikat adalah tenaga kerja freelancer yang belum tentu kebenarannya. Memang saja dalam menggunakan tenaga kerja freelancer dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pekerjaan akan tetapi tidak akan ada penilaian kinerja karyawan secara langsung dengan demikian tidak akan terjadinya peningkatan melalui evaluasi pekerjaan karyawan yang kedepannya akan lebih meningkatkan lagi visi dan misi atau pencapaian tujuan perusahaan. Serta atasanpun tidak akan mengetahui pegawai yang mempunyai kompetensi dan tingkat produktivitas yang tinggi. Tidak akan menciptakan pegawai yang mempunyai etika yang bersifat pengabdian atau tidak adanya pegawai yang mencurahkan seluruh potensi dan kompetensinya untuk perusahaan, serta kerugian karyawan freelancer tidak akan memiliki tunjangan-tunjangan dari perusahaan. Sebaiknya perusahaan memberikan pelatihan kepada pegawai-pegawai didalam perusahaan, karena dapat mengurangi ketergantungan untuk merekrut pegawai lepas yang memiliki keahlian tertentu yang dimilikinya,  jika perusahaan melatih dan memberikan pendidikan sesuai job yang diinginkan perusahaan agar pegawai mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan perusahaan. Serta perusahaan mampu meningkatkan keunggulan dengan meningkatkan sistem informasi yang canggih dengan tidak perlunya merekrut karyawan freelancer yang hanya bisa merugikan perusahaan terutama dalam kerahasiaan perusahaan yang menjadi permasalahannya akan diketahui oleh orang banyak sedangkan rahasia perusahaan menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas suatu perusahaan melalui misi dan visi perusahaan.

F.     Fenomena Sumber Daya Insani Syariah Kontemporer
PerkembanganekonomiSyariah yang semakinharisemakintampakmemunculkanfenomenabarukhususnyapadasisiparapraktisinya.Jikapadaawalkemunculannyaekonomi Islam diusungolehinsan-insan yang konsistendenganajaran Islam, merekamendasarkanaktifitasekonominyakarena ideology yang munculdarikekuatanimanmakafenomenaterkinimenunjukanadanyapenurunankualitastersebut.Penurunankualitas yang dimaksudadalahmunculnyapraktisiekonomisyariah yang bukanberasaldarirahimlembagapendidikanIslamiataubukandari Islam itusendiri. Hal inimenjadisebuahkonsekuensiketikaekonomi Islam semakinberkembangdanmenggiurkanbagiseluruhpelakuekonomimakasiapasajaakantertarikuntukmencicipikelezatannya. Demikianjuga orang-orang di luar Islam yang menginginkanmendapatkan “keberkahan” dari booming ekonomiSyariahini.
Fenomena para praktisi ekonomi syariah yang saat ini tampak seiring dengan perkembangan ekonomi syariah adalah munculnya para pelaku ekonomi ini yang bukan didasarkan kepada ideology atau keimanan, namun hanya didasarkan pada kebutuhan akan pekerjaan, mendapatkan keuangan yang mapan atau hanya mengikuti trend pasar.
Jikapenurunankualitasadalahkarenamasuknyapraktisi non-muslim yang terjundalamcerukbisnisinitentutidakmenjadimasalah.Mudah-mudahanmerekaakantertariktidakhanyakepadaekonomisyariahnamunjuga Islam sebagai agama yang komprehensifdansempurna. Namunfenomena yang terjadidansangatmemprihatinkanadalahparapraktisiekonomisyariah yang notabeneadalahmuslimnamunmerekaterjunkebisnisberbasissyariahinihanyasekadarmencarikeuntungankeduniaan yang terkadangtidakmempedulikanapa yang sebenarnyasedangmerekakerjakan. Mereka tidak paham bahwa ekonomi islam adaalah bagian dari keyakinan islam sehingga ketika seorang melakukan ekonomi islam ia sedang menjalankan bagian dari agamanya.Realitas ini bisa digambarkan sebagaimana firman Allah SWT:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al Jumuah ayat 5)

Di antara fenomena yang merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah adalah:
1.      Lemahnya Tauhid
Tauhid adalah pondasi dasar keimanan seseorang, ia menjadi basis bagi pemahaman keagamaan bagi seluruh umat Islam. Tauhid yang dimaksud adalah keyakinan hanya Allah saja yang berhak untuk diibadahi, disembah, ditakuti, diharapkan dan segala hal harus dikembalikan. Inilah tauhid yang diikrarkan Nabi Ibrahim sebagaimana firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am ayat 162)

Tauhid inilah yang membuat setiap orang beriman merasakan keamanan dan ketentraman dalam segala aktivitasnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik), mereka adalah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am ayat 82)

Seorang praktisi ekonomi syariah yang memahami tauhid dengan benar akan berusaha untuk semaksimal mungkin setiap aktifitas dan tindakannya adalah ditujukan hanya untuk Allah ta’ala saja, dalam bahasa lainnya yaitu “lillah”. Khususnya dalam masalah aktiftas pekerjaannya sebagai seorang praktisi ekonomi syariah, ia akan menyadari bahwa pekerjaannya bukan saja untuk memperoleh materi namun lebih dari itu adalah melaksanakan hukum-hukum Allah ta’ala dalam bentuk bisnis dan ekonomi. Seseorang yang memiliki tauhid yang kokoh akan percaya bahwa setiap tindakannya akan senantiasa diawasi oleh Allah ta’ala sehingga tidak ada waktu sedetikpun untuk berusaha melanggar syariahNya.
Sebagai contoh seorang yang memiliki keyakinan tauhid yang kokoh tidak akan berani melakukan aktiftas ekonomi yang melanggar nilai-nilai syariah, demikian pula ia tidak akan mau mencampur adukan antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Ia tidak mau melakukan kegiatan yang memberikan mudharat kepada dirinya sendiri dan juga bagi orang lain. Intinya seorang praktisi yang bertauhid akan meyakini bahwa setiap tindakannya akan dimintai pertanggunganjawab di akhirat.
Fenomena yang terjadi adalah bahwa para praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa pekerjaannya walaupun di bidang ekonomi syariah tidak berkaitan langsung dengan tauhid, mereka menganggap bahwa kerja ya kerja dan agama ya agama. Tentu saja ini adalah pemikiran sekuler yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang komprehensif di mana Islam tidak membedakan apakah urusan bisnis dan agama.
Solusi yang bisa dilakukan adalah mengadakan berbagai training keagamaan yang bisa meningkatkan keimana dan ketauhidan para praktisi ekonomi syariah. Misalnya dengan kajian mingguan, atau tarbiyah yang berkesinambungan.
2.      Missing Link
Ada hal yang sangat menarik dalam perkembangan ekonomi syariah khususnya para praktisinya. Dari data yang ada menunjukan bahwa sebagian besar dari mereka adalah hasil “karbitan” dalam arti mereka mengkikuti training, workshop atau pelatihan tentang ekonomi Islam kemudian setelah selesai mereka langsung terjun sebagai pelaku ekonomi syariah.
Dalam proses tarbiyah maka ada sesuatu yang terputus dalam metode ini. Missing link yang dimaksud adalah loncatan yang terlalu jauh dari praktisi ekonomi ribawi yang berdasarkan riba harus langsung menuju ekonomi syariah yang bebas dari riba. Hal ini hanya diperoleh dari pelatihan beberapa hari atau beberapa pekan. Tentu saja hal ini berakibat kepada pemahaman yang tidak komprehensif bagi para praktisi ekonomi syariah. Akibatnya mereka cenderung melaksanakan apa yang menjadi materi dari pelatihan yang diikutinya tanpa lebih tahu secara mendalam mengenai ekonomi syariah dari mulai dasar hukumnya, hikmah-hikmahnya hingga tauhid yang menjadi pondasinya.
Fenomena ini jika terus dibiarkan akan mengakibatkan bangunan ekonomi syariah akan goyah, keropos dan bisa jadi akn tumbang karenda pondasi dasarnya kurang kuat. Oleh karena itu maka pelatihan bagi para praktis ekonomi syariah haruslah diawali dengan pemberian materi yang menjadi penopang dari ekonomi syariah.
Urgensi akidah bagi praktisi muslim telah disebutkan dalam bab sebelumnya sehingga cukuplah firman Allah ta’ala sebagai argumen atas hal ini:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 56)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama penciptaan jin dan manusia adalah  beribadah kepada Allah ta’ala dengan cara menauhidkan-Nya dan menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan apapun.
3.      Inkonsistensi dengan Fatwa DSN
Fenomena lain yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah adalah usaha untuk mendapatkan keuntungan tanpa melihat lagi status hukum yang telah diputuskan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Pada beberapa kejadian praktisi ekonomi syariah tidak menggunakan fatwa tersebut karena dianggap tidak menguntungkan secara bisnis, sementara sebagian lainnya memanipulasi dan menafsirkan secara sepihak fatwa tersebut maksudnya adalah fatwa yang telah dikeuarkan oleh DSN tidak dilaksanakan secara sempurna sehingga pada beberapa produk yang mereka tawarkan ke nasabah sering sekali menyimpang dari fatwa yang ada.
Kondisi yang lebih parah adalah tidak menggunakan fatwa DSN sebagai acuan pridu-produknya. Padahal ciri utama ekonomi Islam adalah adanya fatwa DSN yang akan memberikan pedoman hukum apakah sebuah akad transaksi itu sesuai dengan hukum Islam. Bisa jadi pelanggaran terhadap fatwa ini dikarenakan ketidakpahaman pratisi terhadap ekonomi syariah. Mereka menganggap ekonomi ribawi dan ekonomi syariah adalah dua hal yang sama.
Konsistensi terhadap fatwa DSN seharusnya disadari oleh seluruh praktisi ekonomi syariah. Ayat Al-Qur’an berikut mengingatkan kita kembali pada firman Allah ta’ala yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk taat kepada Allah, rasul-Nya, dan ulil amri (ulama):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu.” (QS. An-Nisa’ ayat 59)

Apabila fenomena ini terus berlanjut, harus dicari jalan keluarnya. Solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kembali sosialisasi dari tugas dan wewenang DSN sehingga seluruh praktisi ekonomi syariah akan memahaminya dan bisa melaksanakan setiap fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
4.      Murtad Profesi
Beberapa praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan antara ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi, sehingga fenomena murtad profesi dianggap sesuatu yang lumrah dan bisa. Murtad profesi yang dimaksud adalah setelah beberapa lama menjadi praktisi ekonomi syariah kemudian karena berbagai hal akhirnya ia keluar dari perusahaan syariah tersebut dan menjadi pejabat pada sebuah lembaga keungan ribawi. Hal ini tentu sangat disayangkan, apalagi kalau dilakukan oleh pejabat setingkat manager atau kepala cabang.
Bisa jadi hal ini karena dalam benaknya tidak ada bedanya antara ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi, padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam berbagai buku dan literature bahwa keduanya berbeda antara hitam dengan putih atau bagaikan surga dan neraka. Allah ta’ala berfirman:
لَا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۚ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ
“Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah; penghuni-penghuni jannah itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Hasyr ayat 20)

Perbedaan antara penghuni surga dan neraka adalah contoh yang tepat untuk menggambarkan perbedaan antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Jika masih ada praktisi yang menganggap keduanya sama, perlu ditanyakan komitmennya terhadap islam.
Beberapa praktisi juga beralasan kepindahannya ke lembaga keuangan ribawi adalah karena hukumnya darurat, tentu saja alasan ini tidak diterima perkembangan ekonomi syariah sangat memudahkan praktisi ekonomi syariah untuk mencari pekerjaan pada bidang ini. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa ayat 97).
Ayat ini menjadi dasar bantahan terhadap orang-orang yang menyatakan mereka dalam keadaan terpaksa sehingga melakukan hal-hal yang tidak disukai agama. Mereka dicela karena tidka berusaha berbuat baik dengan seluruh tenaga. Berdasarkan ayat ini, sudah selayaknya praktisi ribawi yang bertentangan dengan ekonomi syariah.



5.      Jilbab Hanya Sebagai “Seragam”
Fenomena ini terjadi pada beberapa praktisi ekonomi syariah khususnya yang perempuan, di mana mereka mengenakan jilbab hanya ketika di kantor atau pada aktifitas yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah. Setelah selesai dari bekerja mereka akan membuka jilbabnya karena menganggap itu adalah sebuah seragam kerja. Padahal ekonomi syariah bukan hanya terletak pada jilbab atau pakaian yang dikenakan oleh para praktisinya, lebih dari itu ia adalah system ekonomi rabbani yang ditetapkan oleh ta’ala bagi seluruh umat manusia. Sehingga sangat salah sekali ketika ada praktisi ekonomi syariah yang mengenakan jilbab ketika berada di kantornya saja. Penyebab dari fenomena ini tentu saja ketidakpahaman mereka terhadap Islam sehingga upaya untuk terus mentarbiyah mereka haru selalu dilakukan secara berkesinambungan.
Mengenai jilbab, Allah SWT telah memerintahkan dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah SWT adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Ayat ini secara jelas memerintahkan seluruh umat Islam, khususnya muslimah, untuk mengenakan jilbab. Ini merupakan identitas sekaligus bukti keislaman dan keimanan muslimah. Jika ada yang menganggap jilbab hanya sekadar seragam, ia harus mempelajari lagi ayat-ayat dan hadits-hadits Nabi tentang kewajiban ini.



6.      Kebiasaan Merokok
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya rokok bagi umat Islam, sementara seluruh elemen ekonomi syariah telah bersepakat untuk tidak memberikan pembiayaan kepada perusahaan rokok. Keharaman rokok didasarkan pada argumentasi naqli dan aqli, diantaranya adalah firman Allah SWT:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kedalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah ayat 195)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian.” (QS. An-Nisa’ ayat 29)
Kedua ayat tersebut sudah cukup menjelaskan bahwa merokok adalah perbuatan yang membawa kepada kebinasaan, bagi diri sendiri maupun orang lain. Seluruh dokter juga sepakat bahwa merokok sangat merugikan kesehatan sehingga sangat tidak dianjurkan. Jika masih banyak praktisi ekonomi syariah yang merokok, hal ini harus diperbaiki. Walaupun beberapa ulama’ menyatakan hukum rokok adalah makruh, untuk kehati-hatian sudah selayaknya para praktisi syariah meninggalkannya, juga hal lain yang mengarah pada bentuk-bentuk kemaksiatan dan dosa yang lebih besar.
7.      Budaya Tidak Islami dalam Kehidupan Sehari-hari
Banyak sekali ketimpangan yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah, masih banyak di antara mereka yang dalam kehidupan sehari-hari tidak mencerminkan seorang mujahid ekonomi syariah. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya pesta pernikahan mereka masih suka dengan gaya pernikahan ala barat atau eropa yang notabene bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam pesta pernikahan misalnya, gaya pernikahan ala Barat atau Eropa yang notabene bertentangan dengan nilai-nilai Islam masih saja digemari. Padahal Allah SWT telah memerintahkan kepada seluruh umatnya agar masuk Islam secara keseluruhan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan.” (QS. Al-Baqarah ayat 208)

ثُمَّ أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah ayat 85)

Ayat ini secara jelas menunjukkan  bahwa setiap umat Islam wajib melaksanakan seluruh syariat Islam, baik yang bersifat akidah, ibadah, maupun muamalah. Mereka menerima hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi, namun menolak hal-hal yang bersifat adab dan erika dalam islam. Apabila kita perhatikan, sejatinya perbuatan tersebut disebabkan dua hal: Pertama, karena kebodohan dan kejahilan terhadap islam sehingga menganggap islam tidak mengatur hal tersebut. Kedua, mengikuti hawa nafsu keduniawian sehingga yang dicari adalah keridhaan manusia bukan keridhaan Allah Ta’ala.
Fenomena-fenomena tersebut tentu saja tidak boleh dibiarkan, ia harus mulai diperbaiki sejak saat ini jika tidak maka ekonomi syariah hanya sekadar kulit atau cangkang, sementara isinya yang sama saja dengan ekonomi ribawi. Salah satu caranya adalah kembali memperbaiki SDM ekonomi syariah yang ada saat ini dengan meningkatkan pengetahuan tentang agama secara intensif dan dlanjutkan dengan hukum bisnis syariah.


























BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      Sumber daya insani bisa didefinisikan sebagai prosesserta upayauntuk merekrut,mengembangkan,memotivasi,serta mengevaluasi keseluruhan sumber dayainsaniyang diperlukan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
2.      Di dalam islam semua praktek manajemen sember daya insani harus di jalankan sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist.
3.      Karakter atau sifat sebagai pengembangan sumber daya insani terdiri dari: shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
4.      Isu-isu kontemporer merupakan isu bisa meliputi masalah, perubahan, peristiwa, situasi, kebijakan atau nilai yang telah berlangsung dalam kehidupan masyarakat saat ini.
5.      Isu masa kini (eksternal) di dalam manajemen sumber daya insani mencakup fakta-fakta yang berkembang di luar organisasi yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada aktivitas organisasi.
6.      Fenomena yang merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah adalah: lemahnya tauhid, missing link, inkonsistensi dengan fatwa DSN, murtad profesi, jilbab hanya sebagai “seragam”, kebiasaan merokok, budaya tidak islami dalam kehidupan sehari-hari.

B.     SARAN
Demikian makalah ini kami buat. Apabila dalam penulisan atau pengetikan kelompok kami ada kekurangan maupun kesalahan kami mohon maaf sebesar-besarnya. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami butuhkan agar makalah ini dapat dievaluasi menjadi lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Aamiin.




























DAFTAR PUSTAKA


[1]H. Ali Hardana, Manajemen Sumber Daya Insani, (Jurnal PDF, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Padangsidimpuan, AL-MASHARIF Volume 3, No. 1, Januari-Juni 2015) Hlm. 3
[2]Sari Rezeki Harahap, Pengaruh Strategi Pengembangan Sumber Daya Insani Terhadap Peningkatan Kinerja dan Mutu Pelayanan Pada PT. Bank muamalat indonesia, Tbk Cabang Medan, (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Analytica Islamica, Vol. 5, No. 1, 2016: 149-168)
[3]Moch.Endang.Djunaeni, Sumber Daya Insani Dan Etos Kerja Dalam Syariah Dalam Bidang Bisnis, (Jurnal Pdf, tahun 2016)
[4]Muhammad Isa, Pengelolaan Sumber Daya Insani Dalam Memasarkan Produk Dan Jasa Lembaga Keuangan Syariah, (Lecturer of Economy and Bisnis Islam Faculty at IAIN Padangsidimpuan, tahun 2016, FITRAH Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 02 No. 2 Desember 2016)

Komentar

  1. Lucky Club Live Casino ▷ Live Casino Reviews
    Lucky Club offers an incredible selection of live casino games including roulette, blackjack, and live blackjack for real money. Enjoy  Rating: 6/10 · luckyclub ‎Review by Lucky Club

    BalasHapus
  2. The Best Casino Apps and Bonuses - JTHub
    There are lots of 제주도 출장안마 casino apps to 평택 출장마사지 choose from, 평택 출장안마 with some of the 대전광역 출장마사지 best slots and table games, including Blackjack, Roulette, Poker, and 양산 출장샵 Keno. But who's the best for

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih atas kritik dan sarannya.

Postingan populer dari blog ini

LEVEL UP DAY

Page 365/365

MAAF, MEMPUISIKANMU KEMBALI