Makalah Manajemen Sumber Daya Insani - Fenomena Sumber Daya Insani Syariah Kontemporer
Fenomena Sumber Daya Insani Syariah Kontemporer
MAKALAH
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:
Manajemen Sumber Daya Insani
Dosen Pengampu:
Khifni Nasif, ME.

Oleh:
1.
Erika
Adevia Fendiani (1720210013)
2.
Maulida
Kautsarina (1720210028)
3.
Taymi
Triyansyah (1720210033)
Kelas Ekonomi Syariah A
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI KUDUS
FAKULTAS
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN EKONOMI
SYARI’AH
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya setiap perusahaan tidak akan lepas dari
keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan serangkaian
aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untukitudiperlukan pula
peranaktifmanajerdalammemahamidanmengelola orang-orang yang ada di
perusahaantersebut.Pengelolaansumberdayainsani (manusia)
harusdilakukansecaraefektifdanefesien.Salah
satu sember daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya insani atau
human esources. Pentingnya sumber daya insani ini, perlu disadari oleh tingkatan semua
manajemen.
PerkembanganekonomiSyariah yang
semakinharisemakintampakmemunculkanfenomenabarukhususnyapadasisiparapraktisinya.Jikapadaawalkemunculannyaekonomi
Islam diusungolehinsan-insan yang konsistendenganajaran Islam, merekamendasarkanaktifitasekonominyakarenaideologi
yang
munculdarikekuatanimanmakafenomenaterkinimenunjukanadanyapenurunankualitastersebut.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas
dapat kita simpulkan bahwa rumusan masalah yang terdapat dalam perusahaan
mengenai fenomena sumber daya insani syariah kontemporer sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian sumber daya insani?
2.
Apa
pengertian sumber daya insani menurut islam?
3. Apa saja karakteristik dan prinsip pengembangan sumber daya
insani?
4. Apa pengertian isu-isu kontemporer manajemen sumber daya
insani?
5. Apa saja isu-isu masa kini di dalam manajemen sumber daya
insani?
6. Apa saja fenomena sumber daya insani syariah kontemporer?
C. Tujuan
Untuk mempermudah tercapainya arah serta sasaran yang diharapkan
bagi pembaca, maka pemakalah merumuskan beberapa tujuan yang hendak dicapai.
Adapun rumusan tujuan-tujuan tersebut adalah untuk mengetahui:
1. Untuk mengetahui pengertian sumber daya insani
2. Untuk mengetahui pengertian sumber daya insani menurut islam
3. Untuk mengetahui karakteristik dan prinsip pengembangan
sumber daya insani
4. Untuk mengetahui pengertian isu-isu kontemporer manajemen
sumber daya insani
5. Untuk mengetahui isu-isu masa kini di dalam manajemen
sumber daya insani
6. Untuk mengetahui fenomena sumber daya insani syariah
kontemporer
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sumber Daya Insani
Pada dasarnya setiap perusahaan tidak
akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan
serangkaian aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untukitudiperlukan
pula peranaktifmanajerdalammemahamidanmengelola orang-orang yang ada di
perusahaantersebut.Pengelolaansumberdayainsani (manusia)
harusdilakukansecaraefektifdanefesien.[1]
Sumber daya maunusia (insani) bisa didefinisikan sebagai proses serta
upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan
sumber daya manusia (insani) yang diperlukan perusahaan dalam mencapai
tujuannya. Pengertian ini mencakup dari mulai memilih siapa saja yang memiliki
kualifikasi dan pantas untuk menempati posisi dalam perusahaan (the man on the
right place) seperti yang di syaratkan perusahaan hingga bagaimana agar
kualifikasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan serta dikembangkan dari
waktu kewaktu. Manajemen sumber daya insani tidak saja mengandalkan pada fungsi
manajemen seperti, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian
pada fungsi operasional manajemen SDM seperti rekrutmen,seleksi,penilaian
prestasi,pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.
Salah satu sember daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya
insani atau human esources. Pentingnya sumber daya insani ini, perlu disadari
oleh tingkatan semua manajemen. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun
faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu
organisasi. Sumber daya insani mempunyai peran yang utama dalam kegiatan
perusahaan. Walaupun didukung denagn sarana dan prasarana serta sumber dana
yang berlebihan, tetapi tanpa dukungan sumber daya insani yang andal, kegiatan
perusahaan tidak akan terselesaikan dengan baik. Hal ini menunjukan bahwa
sumber daya insani merupakan kunci pokok yang harus diperhatikan dengan segala
kebutuhannya.[2]
B.
Pengertian Sumber Daya Insani Menurut Islam
Dari sisi pandangan agama islam hal ini juga tidak mengalami perbedaan.
Semua praktek manajemen sember daya insani (manusia) semua harus di jalankan
sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Kajian sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai makhluk yang
sengaja diciptakan Allah SWT. Manusia diciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk
seperti yang dijelaskan dalam kandungan Al-Qur’an surah At-Tiin (95) ayat 4,
sebagai berikut:[3]
Manusia mempunyai unsur yang lebih
lengkap, selain dibekali nafsu juga diberikan akal untuk berfikir, sehingga ia
bebas menentukan jalan mana yang akan dipilih,jalan taqwa atau fujur yang
diilhami kepadanya.potensi yang lain yang ada pada manusia adalah rasio atau
pemikiran kalbu atau hati,ruh (jiwa) dan jasmani (raga). Manusia diciptakan
oleh Allah adalah untuk mengabdi kepadanya, sebagaimana tercantum dalam
Al-Qur’an surah Adz-Dzariyaat (51) ayat 56, sebagai berikut :
1.
Mengabdi
artinya menghambakan diri kepada Allah dan penghambaan itu dilakukan dengan
beribadah kepada Allah dan ibadah ‘ammah atau muamalah yang berkaitan dengan
hubungan manusia dengan lingkungannya.
2.
Manusia (Al-Insan, insani-Arab)
adalahmakhlukmulti dimensional yang
dapatditelaahmelihatmanusiasebagaimakhlukjasmanidanrohani. Dan yang
membedakannyadenganmakhluklainadalahaspekkerohanian.
Manusiaatauinsanakanmenjadisungguh-sungguhmanusia (al-insan)
manakaliamengembangkannilai-nilairohaniataubudaya, yang
meliputinilaipengetahuan, keagamaan, kesenian, ekonomi,
kemasyarakatandanpolitik.
3.
Menurut
ajaran Islam, manusia dikategorikan kedalam tiga golongan, yaitu mukmin, kafir
dan munafik.Mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Orang
kafir adalah orang telah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran ajaran
Allah. Sedangkan orang munafikadalah orang yang membenarkanajaran
Allah, tetapitidakmau / engganmelaksanakanperintah- perintah-Nya. Orang mukmin,
yaitu orang Islam dalamSurat Ali Imran (3) ayat 110 dinyatakansebagai
“khairaummah”, umatterbaik yang menyuruhkepadahal yang ma’ruf, mencegahdarihal
yang munkardanberimankepada Allah. Inilahtantanganbagisetiapmuslimuntukmenjadiumat
yang terbaik di mukabumiini.
Berdasarkanpertimbanganhal-haldiataskemudiandikembangkankajiansumberdayamanusiadarikacamata
Islam, yang lazimdiperkenalkandenganistilahsumberdayainsani.
Dalam Islam pengelolaan sumber daya
manusia mengacu pada apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW didasarkan
pada konsep Islam mengenai manusia itu sendiri.
Konsep Pertama, manusia diciptakan untuk beribadah kepada Tuhan. Oleh karena itu segala kegiatan manusia harus
merupakan bentuk ibadah, ibadah dalam arti luas, tidak hanya ibadah yang
bersifat ritual. Setiap kegiatan manusia bisa bernilai ibadah jika diniatkan
untuk mencari ke-ridlo-an Tuhan.
Bermasyarakat yang baik adalah ibadah, bekerja dengan giat merupakan
ibadah, bahkan tidur pun bisa bernilai ibadah. Konsep kedua, manusia adalah
khalifatullah fil ardhli – wakil Allah di bumi, yang bertugas memakmurkan
bumi. Konsekuensi dari kedua konsep ini
adalah segala kegiatan manusia akan dinilai dan dipertanggungjawabkan kelak di
akhirat. Dengan konsep tersebut Islam memandang bahwa masalah manusia memang bukan masalah yang sepele. Islam mengusahakan
sumber daya manusia untuk memakmurkan bumi dalam lingkup pengabdian kepada
Tuhan dengan memanfaatkan seoptimal mungkin potensi yang telah dianugerahkan
oleh Tuhan. Dalam hal recruitment &
selection, beliau sangat mementingkan profesionalisme. bBeliau bersabda, “Jika
suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat
(kehancuran)-nya.” (HR Bukhari dan Ahmad). Rasulullah juga bersabda, “Siapa
yang mengangkat seseorang sebagai pegawai dari suatu kaum, padahal pada kaum
itu terdapat seseorang yang diridhai Allah (cakap, soleh dan beriman) maka ia
telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. (HR
al-Hakim).
C. Karakteristik dan Prinsip Pengembangan
Sumber Daya Insani
Dalam kajian
sumber daya insani, manusia sebagai sumber daya penggerak suatu proses
produksi, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari
shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat
dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah
(cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
Sepertihalnyadenganmanajemensumberdayamanusiakonvensional,
dalammanajemensumberdayaislami, atausumberdayainsaniterdapatjugamekanismedalam
proses Rekriutmencalonpegawai, penempatanpegawai, penetapanupahdangaji,
pengembangandanlatihan, sertabanyaklagi. Yang
semuanyadidasarkanpadaperspektifislam, yang
sepenuhnyabersumberdariAlqurandanAssunah, yang disertaidengancontoh yang
diterapkanpadamasakhalifahpenggantiRasullullah SAW.[4]Adapunprinsip-prinsippengembangansumberdayainsani:
1.
Perencanaansumberdaya insane
2.
Perolehandanpenempatan SDI.
3.
Pengembangan SDI.
4.
Perancangansistempenilaiankinerja.
D. Pengertian Isu-Isu Kontemporer Manajemen
Sumber Daya Insani
Isu merupakan perbedaan pendapat yang diperdebatkan, masalah fakta,
evaluasi atau kebijakan yang penting bagi pihak-pihak yang berhubungan. Dan isu
juga merupakan sebuah konsekuensi dari tindakan yang diusulkan seseorang atau pihak
lain yang dapat membawa dampak dalam negosiasi pribadi dan penyesuaian, sipil
dan kriminal litigasi, atau hal yang dapat menjadi sebuah masalah dari
kebijakan publik melalui legislatif aturan tindakan. Sedangkan kontemporer merupakan sesuatu hal
yang modern, yang terjadi dan masih
berlangsung sampai sekarang atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini.
Jadi kesimpulan isu-isu kontemporer merupakan isu bisa meliputi masalah,
perubahan, peristiwa, situasi, kebijakan atau nilai yang telah berlangsung dalam
kehidupan masyarakat saat ini.
Isu-isu kontemporer manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah
kondisi atau peristiwa yang terjadi di sebuah perusahaan yang dipengaruhi baik
dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi yang akan terjadi pada masa
yang akan datang karena belum adanya keputusan yang dikeluarkan. Bila dikaitkan dengan manajemen sumber daya
manusia isu kontemporer ini terletak pada bagaimana seorang pimpinan dalam
menyelesaikan sebuah kondisi atau peristiwa yang terjadi pada organisasi yang
dipimpinnya.
E. Isu-isu Masa Kini di Dalam Manajemen
Sumber Daya Insani
Isu masa kini (eksternal) di dalam
manajemen sumber daya insani mencakup fakta-fakta yang berkembang di luar
organisasi yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada aktivitas
organisasi. Contoh
kasus:
Tenaga Kerja Mobile atau Freelancer
Tenaga kerja sekarang lebih mudah berpindah dan bergerak dari pada yang
dahulu. Dalam artian yang sebenarnya mereka dapat bekerja di rumah, café atau
dimanapun ada koneksi internet yang stabil dan berkolaborasi tugas dengan rekan
kerja lain melalui aplikasi chat seperti google hangout, messenger, whatsapp,
dan lainnya. Diperkirakan pada tahun 2020, 60% tenaga kerja di Amerika Serikat
adalah freelancer. Eropa dan sebagian besar dunia juga sudah mengikuti tren
ini. Perusahaan yang lebih kecil bisa bekerja dengan karyawan yang minim dengan
tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi, terlepas dari tangan-tangan yang
ada. Perusahaan besar dengan banyak karyawan bisa merekrut karyawan lepas untuk
proyek-proyek khusus yang sangat ahli dibidangnya. Tidak dapat dikerjakan
sendiri oleh karyawan dalamnya. Selain itu tunjangan-tunjangan karyawan dapat
ditiadakan. Namun isu pengenalan identitas, visi, misi, kultur dan kerahasiaan
data perusahaan yang menjadi tantangan.
Analis tentang hal tersebut yaitu,
tenaga kerja yang mudah dalam mengerjakan aktivitas pekerjaannya di perusahaan
dengan cara ,menggunakan teknologi informasi yang semakin canggih, bahkan dalam
tahun 2020 telah diperkirakan tenaga Amerika Serikat adalah tenaga kerja
freelancer yang belum tentu kebenarannya. Memang saja dalam menggunakan tenaga
kerja freelancer dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pekerjaan akan
tetapi tidak akan ada penilaian kinerja karyawan secara langsung dengan demikian
tidak akan terjadinya peningkatan melalui evaluasi pekerjaan karyawan yang
kedepannya akan lebih meningkatkan lagi visi dan misi atau pencapaian tujuan
perusahaan. Serta atasanpun tidak akan mengetahui pegawai yang mempunyai
kompetensi dan tingkat produktivitas yang tinggi. Tidak akan menciptakan
pegawai yang mempunyai etika yang bersifat pengabdian atau tidak adanya pegawai
yang mencurahkan seluruh potensi dan kompetensinya untuk perusahaan, serta
kerugian karyawan freelancer tidak akan memiliki tunjangan-tunjangan dari
perusahaan. Sebaiknya perusahaan memberikan pelatihan kepada pegawai-pegawai
didalam perusahaan, karena dapat mengurangi ketergantungan untuk merekrut
pegawai lepas yang memiliki keahlian tertentu yang dimilikinya, jika perusahaan melatih dan memberikan
pendidikan sesuai job yang diinginkan perusahaan agar pegawai mampu melakukan
pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan perusahaan. Serta perusahaan
mampu meningkatkan keunggulan dengan meningkatkan sistem informasi yang canggih
dengan tidak perlunya merekrut karyawan freelancer yang hanya bisa merugikan
perusahaan terutama dalam kerahasiaan perusahaan yang menjadi permasalahannya
akan diketahui oleh orang banyak sedangkan rahasia perusahaan menjadi kunci
penting dalam meningkatkan kualitas suatu perusahaan melalui misi dan visi
perusahaan.
F. Fenomena Sumber Daya Insani Syariah
Kontemporer
PerkembanganekonomiSyariah yang
semakinharisemakintampakmemunculkanfenomenabarukhususnyapadasisiparapraktisinya.Jikapadaawalkemunculannyaekonomi
Islam diusungolehinsan-insan yang konsistendenganajaran Islam,
merekamendasarkanaktifitasekonominyakarena ideology yang
munculdarikekuatanimanmakafenomenaterkinimenunjukanadanyapenurunankualitastersebut.Penurunankualitas
yang dimaksudadalahmunculnyapraktisiekonomisyariah yang
bukanberasaldarirahimlembagapendidikanIslamiataubukandari Islam itusendiri. Hal
inimenjadisebuahkonsekuensiketikaekonomi Islam
semakinberkembangdanmenggiurkanbagiseluruhpelakuekonomimakasiapasajaakantertarikuntukmencicipikelezatannya.
Demikianjuga orang-orang di luar Islam yang menginginkanmendapatkan
“keberkahan” dari booming ekonomiSyariahini.
Fenomena para praktisi ekonomi syariah yang saat ini tampak
seiring dengan perkembangan ekonomi syariah adalah munculnya para pelaku
ekonomi ini yang bukan didasarkan kepada ideology atau keimanan, namun hanya
didasarkan pada kebutuhan akan pekerjaan, mendapatkan keuangan yang mapan atau
hanya mengikuti trend pasar.
Jikapenurunankualitasadalahkarenamasuknyapraktisi
non-muslim yang terjundalamcerukbisnisinitentutidakmenjadimasalah.Mudah-mudahanmerekaakantertariktidakhanyakepadaekonomisyariahnamunjuga
Islam sebagai agama yang komprehensifdansempurna. Namunfenomena yang
terjadidansangatmemprihatinkanadalahparapraktisiekonomisyariah yang notabeneadalahmuslimnamunmerekaterjunkebisnisberbasissyariahinihanyasekadarmencarikeuntungankeduniaan
yang terkadangtidakmempedulikanapa yang sebenarnyasedangmerekakerjakan. Mereka tidak paham bahwa ekonomi islam adaalah bagian dari
keyakinan islam sehingga ketika seorang melakukan ekonomi islam ia sedang menjalankan
bagian dari agamanya.Realitas ini bisa digambarkan sebagaimana firman Allah
SWT:
مَثَلُ الَّذِينَ
حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ
أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ
وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Perumpamaan
orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya
adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya
perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi
petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al Jumuah ayat 5)
Di antara fenomena yang merupakan penyimpangan yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah adalah:
1. Lemahnya Tauhid
Tauhid adalah pondasi dasar keimanan seseorang, ia menjadi basis bagi
pemahaman keagamaan bagi seluruh umat Islam. Tauhid yang dimaksud adalah
keyakinan hanya Allah saja yang berhak untuk diibadahi, disembah, ditakuti,
diharapkan dan segala hal harus dikembalikan.
Inilah tauhid yang diikrarkan Nabi Ibrahim sebagaimana firman-Nya:
قُلْ
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah:
“Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta
alam.” (QS. Al-An’am ayat 162)
Tauhid
inilah yang membuat setiap orang beriman merasakan keamanan dan ketentraman
dalam segala aktivitasnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
الَّذِينَ
آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ
وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik),
mereka adalah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah
orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am ayat 82)
Seorang
praktisi ekonomi syariah yang memahami tauhid dengan benar akan berusaha untuk
semaksimal mungkin setiap aktifitas dan tindakannya adalah ditujukan hanya
untuk Allah ta’ala saja, dalam bahasa lainnya yaitu “lillah”. Khususnya dalam
masalah aktiftas pekerjaannya sebagai seorang praktisi ekonomi syariah, ia akan
menyadari bahwa pekerjaannya bukan saja untuk memperoleh materi namun lebih
dari itu adalah melaksanakan hukum-hukum Allah ta’ala dalam bentuk bisnis dan
ekonomi. Seseorang yang memiliki tauhid yang kokoh akan percaya bahwa setiap
tindakannya akan senantiasa diawasi oleh Allah ta’ala sehingga tidak ada waktu
sedetikpun untuk berusaha melanggar syariahNya.
Sebagai
contoh seorang yang memiliki keyakinan tauhid yang kokoh tidak akan berani melakukan
aktiftas ekonomi yang melanggar nilai-nilai syariah, demikian pula ia tidak
akan mau mencampur adukan antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Ia tidak mau melakukan kegiatan yang
memberikan mudharat kepada dirinya sendiri dan juga bagi orang lain. Intinya
seorang praktisi yang bertauhid akan meyakini bahwa setiap tindakannya akan
dimintai pertanggunganjawab di akhirat.
Fenomena
yang terjadi adalah bahwa para praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa
pekerjaannya walaupun di bidang ekonomi syariah tidak berkaitan langsung dengan
tauhid, mereka menganggap bahwa kerja ya kerja dan agama ya agama. Tentu saja
ini adalah pemikiran sekuler yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang
komprehensif di mana Islam tidak membedakan apakah urusan bisnis dan agama.
Solusi
yang bisa dilakukan adalah mengadakan berbagai training keagamaan yang bisa
meningkatkan keimana dan ketauhidan para praktisi ekonomi syariah. Misalnya
dengan kajian mingguan, atau tarbiyah yang berkesinambungan.
2.
Missing
Link
Ada hal yang sangat menarik dalam
perkembangan ekonomi syariah khususnya para praktisinya. Dari data yang ada
menunjukan bahwa sebagian besar dari mereka adalah hasil “karbitan” dalam arti
mereka mengkikuti training, workshop atau pelatihan tentang ekonomi Islam kemudian
setelah selesai mereka langsung terjun sebagai pelaku ekonomi syariah.
Dalam proses tarbiyah maka ada sesuatu yang
terputus dalam metode ini. Missing link yang dimaksud adalah loncatan yang
terlalu jauh dari praktisi ekonomi ribawi yang berdasarkan riba harus langsung
menuju ekonomi syariah yang bebas dari riba. Hal ini hanya diperoleh dari
pelatihan beberapa hari atau beberapa pekan. Tentu saja hal ini berakibat
kepada pemahaman yang tidak komprehensif bagi para praktisi ekonomi syariah.
Akibatnya mereka cenderung melaksanakan apa yang menjadi materi dari pelatihan
yang diikutinya tanpa lebih tahu secara mendalam mengenai ekonomi syariah dari
mulai dasar hukumnya, hikmah-hikmahnya hingga tauhid yang menjadi pondasinya.
Fenomena
ini jika terus dibiarkan akan mengakibatkan bangunan ekonomi syariah akan
goyah, keropos dan bisa jadi akn tumbang karenda pondasi dasarnya kurang kuat. Oleh karena itu maka pelatihan bagi para
praktis ekonomi syariah haruslah diawali dengan pemberian materi yang menjadi
penopang dari ekonomi syariah.
Urgensi
akidah bagi praktisi muslim telah disebutkan dalam bab sebelumnya sehingga
cukuplah firman Allah ta’ala sebagai argumen atas hal ini:
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS.
Adz-Dzariyat ayat 56)
Ayat
ini menunjukkan bahwa tujuan utama penciptaan jin dan manusia adalah beribadah kepada Allah ta’ala dengan cara
menauhidkan-Nya dan menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan apapun.
3.
Inkonsistensi
dengan Fatwa DSN
Fenomena
lain yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah adalah usaha untuk
mendapatkan keuntungan tanpa melihat lagi status hukum yang telah diputuskan
oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Pada beberapa kejadian praktisi ekonomi
syariah tidak menggunakan fatwa tersebut karena dianggap tidak menguntungkan
secara bisnis, sementara sebagian lainnya memanipulasi dan menafsirkan secara
sepihak fatwa tersebut maksudnya adalah fatwa yang telah dikeuarkan oleh DSN tidak
dilaksanakan secara sempurna sehingga pada beberapa produk yang mereka tawarkan
ke nasabah sering sekali menyimpang dari fatwa yang ada.
Kondisi yang lebih parah adalah tidak
menggunakan fatwa DSN sebagai acuan pridu-produknya. Padahal ciri utama ekonomi
Islam adalah adanya fatwa DSN yang akan memberikan pedoman hukum apakah sebuah
akad transaksi itu sesuai dengan hukum Islam.
Bisa jadi pelanggaran terhadap fatwa ini dikarenakan ketidakpahaman pratisi
terhadap ekonomi syariah. Mereka menganggap ekonomi ribawi dan ekonomi syariah
adalah dua hal yang sama.
Konsistensi
terhadap fatwa DSN seharusnya disadari oleh seluruh praktisi ekonomi syariah.
Ayat Al-Qur’an berikut mengingatkan kita kembali pada firman Allah ta’ala yang
mewajibkan seluruh umat Islam untuk taat kepada Allah, rasul-Nya, dan ulil amri
(ulama):
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri
diantara kamu.” (QS. An-Nisa’ ayat 59)
Apabila fenomena ini terus berlanjut, harus dicari jalan keluarnya.
Solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kembali sosialisasi dari tugas dan
wewenang DSN sehingga seluruh praktisi ekonomi syariah akan memahaminya dan
bisa melaksanakan setiap fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
4.
Murtad
Profesi
Beberapa
praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan antara
ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi, sehingga fenomena murtad profesi
dianggap sesuatu yang lumrah dan bisa. Murtad profesi yang dimaksud adalah
setelah beberapa lama menjadi praktisi ekonomi syariah kemudian karena berbagai
hal akhirnya ia keluar dari perusahaan syariah tersebut dan menjadi pejabat
pada sebuah lembaga keungan ribawi. Hal ini tentu sangat disayangkan, apalagi kalau
dilakukan oleh pejabat setingkat manager atau kepala cabang.
Bisa
jadi hal ini karena dalam benaknya tidak ada bedanya antara ekonomi syariah
dengan ekonomi ribawi, padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam berbagai
buku dan literature bahwa keduanya berbeda antara hitam dengan putih atau
bagaikan surga dan neraka. Allah ta’ala berfirman:
لَا
يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۚ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ
الْفَائِزُونَ
“Tidaklah sama
penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah; penghuni-penghuni
jannah itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Hasyr ayat 20)
Perbedaan antara penghuni surga dan neraka adalah contoh yang tepat
untuk menggambarkan perbedaan antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Jika
masih ada praktisi yang menganggap keduanya sama, perlu ditanyakan komitmennya
terhadap islam.
Beberapa
praktisi juga beralasan kepindahannya ke lembaga keuangan ribawi adalah karena
hukumnya darurat, tentu saja alasan ini tidak diterima perkembangan ekonomi
syariah sangat memudahkan praktisi ekonomi syariah untuk mencari pekerjaan pada
bidang ini. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ
كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ
أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ
جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu
ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di
negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu
luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu
tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS.
An Nisa ayat 97).
Ayat
ini menjadi dasar bantahan terhadap orang-orang yang menyatakan mereka dalam
keadaan terpaksa sehingga melakukan hal-hal yang tidak disukai agama. Mereka
dicela karena tidka berusaha berbuat baik dengan seluruh tenaga. Berdasarkan
ayat ini, sudah selayaknya praktisi ribawi yang bertentangan dengan ekonomi
syariah.
5.
Jilbab
Hanya Sebagai “Seragam”
Fenomena
ini terjadi pada beberapa praktisi ekonomi syariah khususnya yang perempuan, di
mana mereka mengenakan jilbab hanya ketika di kantor atau pada aktifitas yang
dilakukan pada lembaga keuangan syariah. Setelah selesai dari bekerja mereka
akan membuka jilbabnya karena menganggap itu adalah sebuah seragam kerja.
Padahal ekonomi syariah bukan hanya terletak pada jilbab atau pakaian yang
dikenakan oleh para praktisinya, lebih dari itu ia adalah system ekonomi
rabbani yang ditetapkan oleh ta’ala bagi seluruh umat manusia. Sehingga sangat
salah sekali ketika ada praktisi ekonomi syariah yang mengenakan jilbab ketika
berada di kantornya saja. Penyebab dari fenomena ini tentu saja ketidakpahaman
mereka terhadap Islam sehingga upaya untuk terus mentarbiyah mereka haru selalu
dilakukan secara berkesinambungan.
Mengenai
jilbab, Allah SWT telah memerintahkan dalam firman-Nya:
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ
فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah SWT adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Ayat
ini secara jelas memerintahkan seluruh umat Islam, khususnya muslimah, untuk
mengenakan jilbab. Ini merupakan identitas sekaligus bukti keislaman dan
keimanan muslimah. Jika ada yang menganggap jilbab hanya sekadar seragam, ia
harus mempelajari lagi ayat-ayat dan hadits-hadits Nabi tentang kewajiban ini.
6.
Kebiasaan
Merokok
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan
fatwa mengenai haramnya rokok bagi umat Islam, sementara seluruh elemen ekonomi
syariah telah bersepakat untuk tidak memberikan pembiayaan kepada perusahaan rokok. Keharaman rokok didasarkan pada argumentasi naqli dan aqli,
diantaranya adalah firman Allah SWT:
وَأَنْفِقُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kalian
menjatuhkan diri kalian kedalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah ayat 195)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan
janganlah kalian membunuh diri kalian.” (QS. An-Nisa’ ayat 29)
Kedua
ayat tersebut sudah cukup menjelaskan bahwa merokok adalah perbuatan yang
membawa kepada kebinasaan, bagi diri sendiri maupun orang lain. Seluruh dokter juga
sepakat bahwa merokok sangat merugikan kesehatan sehingga sangat tidak
dianjurkan. Jika masih banyak praktisi ekonomi syariah yang merokok, hal ini
harus diperbaiki. Walaupun beberapa ulama’ menyatakan hukum rokok adalah
makruh, untuk kehati-hatian sudah selayaknya para praktisi syariah
meninggalkannya, juga hal lain yang mengarah pada bentuk-bentuk kemaksiatan dan
dosa yang lebih besar.
7.
Budaya
Tidak Islami dalam Kehidupan Sehari-hari
Banyak
sekali ketimpangan yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah, masih
banyak di antara mereka yang dalam kehidupan sehari-hari tidak mencerminkan
seorang mujahid ekonomi syariah. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya pesta pernikahan
mereka masih suka dengan gaya pernikahan ala barat atau eropa yang notabene
bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam
pesta pernikahan misalnya, gaya pernikahan ala Barat atau Eropa yang notabene
bertentangan dengan nilai-nilai Islam masih saja digemari. Padahal Allah SWT
telah memerintahkan kepada seluruh umatnya agar masuk Islam secara keseluruhan.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya,
dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan.” (QS. Al-Baqarah ayat 208)
ثُمَّ
أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ
مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ
يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ
يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ
الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ
عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Kemudian kamu
(Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan
daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka
dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai
tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang
bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar
terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian
daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat
mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa
yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah ayat 85)
Ayat ini secara jelas menunjukkan
bahwa setiap umat Islam wajib melaksanakan seluruh syariat Islam, baik
yang bersifat akidah, ibadah, maupun muamalah. Mereka menerima hukum-hukum yang
berkaitan dengan ekonomi, namun menolak hal-hal yang bersifat adab dan erika
dalam islam. Apabila kita perhatikan, sejatinya perbuatan tersebut disebabkan
dua hal: Pertama, karena kebodohan dan kejahilan terhadap islam sehingga
menganggap islam tidak mengatur hal tersebut. Kedua, mengikuti hawa
nafsu keduniawian sehingga yang dicari adalah keridhaan manusia bukan keridhaan
Allah Ta’ala.
Fenomena-fenomena
tersebut tentu saja tidak boleh dibiarkan, ia harus mulai diperbaiki sejak saat
ini jika tidak maka ekonomi syariah hanya sekadar kulit atau cangkang,
sementara isinya yang sama saja dengan ekonomi ribawi. Salah satu caranya
adalah kembali memperbaiki SDM ekonomi syariah yang ada saat ini dengan
meningkatkan pengetahuan tentang agama secara intensif dan dlanjutkan dengan
hukum bisnis syariah.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Sumber daya insani bisa didefinisikan sebagai prosesserta upayauntuk
merekrut,mengembangkan,memotivasi,serta mengevaluasi keseluruhan sumber
dayainsaniyang diperlukan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
2. Di dalam islam semua praktek manajemen sember daya insani harus di
jalankan sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan
Hadist.
3. Karakter atau sifat sebagai pengembangan sumber daya insani terdiri
dari: shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah
(jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
4.
Isu-isu kontemporer merupakan isu bisa
meliputi masalah, perubahan, peristiwa, situasi, kebijakan atau nilai yang
telah berlangsung dalam kehidupan masyarakat saat ini.
5. Isu masa kini (eksternal) di dalam
manajemen sumber daya insani mencakup fakta-fakta yang berkembang di luar
organisasi yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada aktivitas
organisasi.
6. Fenomena yang merupakan penyimpangan
yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah adalah: lemahnya tauhid,
missing link, inkonsistensi dengan fatwa DSN,
murtad profesi, jilbab hanya sebagai “seragam”, kebiasaan merokok, budaya tidak
islami dalam kehidupan sehari-hari.
B. SARAN
Demikian makalah ini kami buat. Apabila dalam penulisan atau
pengetikan kelompok kami ada kekurangan maupun kesalahan kami mohon maaf
sebesar-besarnya. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami butuhkan agar
makalah ini dapat dievaluasi menjadi lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi pembaca. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
[1]H.
Ali Hardana, Manajemen Sumber Daya Insani, (Jurnal PDF, Dosen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Padangsidimpuan, AL-MASHARIF Volume 3, No. 1,
Januari-Juni 2015) Hlm. 3
[2]Sari
Rezeki Harahap, Pengaruh Strategi Pengembangan Sumber Daya Insani Terhadap
Peningkatan Kinerja dan Mutu Pelayanan Pada PT. Bank muamalat indonesia,
Tbk Cabang Medan, (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan, Analytica Islamica, Vol. 5, No. 1, 2016: 149-168)
[3]Moch.Endang.Djunaeni,
Sumber Daya Insani Dan Etos Kerja Dalam Syariah Dalam Bidang Bisnis, (Jurnal
Pdf, tahun 2016)
[4]Muhammad
Isa, Pengelolaan Sumber Daya Insani Dalam Memasarkan Produk Dan Jasa Lembaga
Keuangan Syariah, (Lecturer of Economy and Bisnis Islam Faculty at IAIN
Padangsidimpuan, tahun 2016, FITRAH Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 02
No. 2 Desember 2016)
Lucky Club Live Casino ▷ Live Casino Reviews
BalasHapusLucky Club offers an incredible selection of live casino games including roulette, blackjack, and live blackjack for real money. Enjoy Rating: 6/10 · luckyclub Review by Lucky Club
The Best Casino Apps and Bonuses - JTHub
BalasHapusThere are lots of 제주도 출장안마 casino apps to 평택 출장마사지 choose from, 평택 출장안마 with some of the 대전광역 출장마사지 best slots and table games, including Blackjack, Roulette, Poker, and 양산 출장샵 Keno. But who's the best for